Sabtu, 26 September 2026

Istri Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Aniaya Caleg Perempuan PAN

Minggu, 06 April 2014 21:46 WIB
Istri Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Aniaya Caleg Perempuan PAN
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Ana (47) istri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Parluhutan Siregar dilaporkan Nur Asiyah Tanjung (43) ke Polsek Medan Timur, karena melakukan penganiayaan dengan cara mencakar dan menyiram wajah korban pakai saus cabai saat kampaye di Lapangan Gajah Mada, Medan, Sumut, Sabtu (5/4/2014) sore.

Akibat penganiayaan yang dilakukan istri Caleg DPRD Sumut dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, korban yang juga Caleg DPRD Kota Medan dari PAN mengalami luka cakar di bagian pipi sebelah kanan.

Korban melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya sesuai bukti lapor Nomor LP/402/IV/14/Resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur Tanggal 5 April 2014 yang diterima Kepala SPK Aiptu T Hutapea.
 
Informasi yang diperoleh, Ahad (6/4/2014) menyebutkan, sesuai laporan korban, kejadian bermula saat korban melakukan kampaye bersama caleg lainnya, kader dan simpatisan PAN di Lapangan Gajah Mada, Medan. Saat itu, korban bersama caleg lainnya sedang bernyanyi di atas panggung.

Setahu bagaimana pelaku langsung menerobos pintu masuk panggung. Lalu pelaku mendekati korban dan menyiram wajah korban pakai saus botol. Bukan itu saja, pelaku juga mencakar wajah korban.

Akibat serangan mendadak itu korban mengalami kesakitan. Selain mengalami luka cakar, mata korban juga terkena siraman saus.

Lalu seorang kader partai menolong korban dengan cara membasuh wajah korban dengan air bersih sehingga mata korban normal kembali. Sementara itu pelaku diamankan caleg dan kader partai lainnya sambil menyuruh pelaku turun dari panggung.

Usai kampaye, korban yang datang bersama suaminya saat mau mengambil sepeda motor kembali mendatangi korban sambil berkata, ”Mau apa kau, gak beraninya kau disini.”

Namun tindakan pelaku tidak dihiraukan korban dan korban memilih datang ke Mapolsek Medan Timur untuk membuat laporan pengaduan. Sebelum pengaduan diterima polisi, korban dianjurkan petugas SPK Polsek Medan Timur untuk visum.

Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini saat dikinformasi  menganjurkan agar kasus ini diselesai secara internal partai. ”Kalau tidak ada jalan keluarnya. Boleh juga membuat laporan pengaduan,” ujar kapolsek. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Danamon Luncurkan Laku Pandai di Lima Kota, Salah Satunya di Lubuk Pakam
Miliki Sabu, Nelayan Ini Dibekuk Personel Polsek Brandan
Gubernur Akui Pembangunan Pertanian Sumut Sulit Mencapai Skala Ekonomis
Menteri Pertanian: Juli Hingga September Lintasan Kritis Masa Tanam
Pangdam I BB: Pakta Integritas Jangan Hanya di Atas Kertas
Usahanya Diprotes, Ini Kata Pemilik RM BPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker