Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Helvetia melakukan penyidikan kasus pencurian di rumah Hakim Pengadilan Negeri Simalungun Ade Zulfina (34) di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/4/2014).
"Masih kita lidik dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari lokasi kejadian kita menemukan beberapa barang bukti seperti helm dan linggis yang diduga milik pelaku," ujar Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru di Medan, Jumat (4/4/2014).
Kanit menduga pelaku pencurian lebih dari satu orang. "Dugaan kita pelakunya lebih dari satu orang. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya dengan linggis," ujarnya.
Dikatakannya, dari keterangan korban para pencuri tersebut berhasil menggondol seperangkat komputer, televisi 36 inch, home theater. Kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah.
Diberitakan sebelumnya, kejadian itu pertama kali ditekahui Emi (70) yang merupakan keluarga korban saat mengontrol rumah yang sudah 4 hari dalam keadaan kosong itu.
Melihat kondisi rumah dalam keadaan berserakan, spontan Emi terkejut. Lantas ia memberitahukan kepada pemilik rumah yang merupakan keponakannya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar