Senin, 25 Mei 2026

Wartawan Madina Demo Desak Dalang Pengeroyokan Ditangkap

Kamis, 03 April 2014 21:33 WIB
Wartawan Madina Demo Desak Dalang Pengeroyokan Ditangkap
Wartawan demo di LP Panyabungan. (M Saima Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Puluhan wartawan se-Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berunjukrasa di Kantor DPRD Madina, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Panyabungan dan Kantor DPC Partai Hanura Madina di Panyabungan, Madina, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/4/2014).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terkait pengeroyokan wartawan Harian Andalas Jeffry Barata Lubis beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan oknum Ketua DPC Partai Hanura Madina yang juga Anggota DPRD Madina berinisial AMN yang saat ini mendekam di LP Panyabungan.

Saat berorasi di Kantor DPRD Madina, jurnalis meminta Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD (BKD) agar memproses AMN yang diduga dalang pelaku pengeroyokan wartawan.

“Kami jurnalis Madina menolak segala bentuk kekerasan terhadap pers karena kami dalam menjalankan tugas jurnalis dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kekerasan yang diduga didalangi oknum ketua partai ini sangat melukai insan pers di Madina,” tegas wartawan.

Untuk itu wartawan meminta Pimpinan DPRD Madina untuk menindak dan mem-PAW AMN yang saat ini berstatus terpidana dan mendekam di LP Panyabungan.

Ketua DPRD Madina Imran Khaitamy Daulay didampingi Anggota DPRD Iskandar Hasibuan yang menerima wartawan mengatakan sudah memerintahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Madina untuk membuat surat desakan kepada bupati agar meminta Gubernur Sumut memberhentikan AMN dari jabatan Anggota DPRD Madina.

Kemudian terkait adanya dugaan AMN sebagai aktor intelektual atas dugaan melawan hukum berupa tindak pidana pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, Imran juga sudah meminta Sekwan agar menyurati BK DPRD Madina.

“Terkait gaji AMN yang saat ini sedang mendekam di LP, saya juga telah menganjurkan kepada Sekwan supaya berkoordinasi dengan pemerintah terkat gaji itu,” paparnya.

Sebelumnya, Anggota DPR Madina Iskandar Hasibuan yang juga sebagai wartawan senior Madina menyampaikan, darahnya sebagai wartawan masih ada karena ia dibesarkan oleh wartawan.

“Terkait pengeroyokan ini, saya tidak akan tinggal diam, saya akan kawal terus ke Badan Kehormatan Dewan walapun saya bukan Anggota BKD. Karena saya masih ada darah wartawan, ini akan saya kawal,” tegasnya.

Agar gerakan ini berhasil, DPRD dan wartawan harus sama-sama. Mari satu kekuatan untuk melawan kekerasan ini dan gerakan ini tidak akan sukses kalau ada yang berkhianat, jelasnya.

Setelah berorasi di Gedung DPRD Madina, wartawan kemudian melakukan demo di LP Panyabungan. Di tempat itu, wartawan meminta pertanggungjawaban Kalapas terkait pengeroyokan wartawan, karena diduga aktor intelektual pengeroyokan berada di LP.

Apakah ada perlakukan istimewa pihak LP terhadap AMN? Apalagi wartawan juga pernah memergoki AMN makan siang di luar LP usai sidang. Kenapa napi lainnya tidak bisa, tanya wartawan sembari meminta ketegasaan Kalapas.

Kalapas Panyabungan Arif Rahman dalam kesempatan itu mengatakan, di dalam LP tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan. Semua napi mendapat perlakuan yang sama.

Fasilitas yang diberikan terhadap warga binaan juga sama. Tidak ada sel di lapas yang mempunyai TV, kulkas dan kipas angin. Mengenai handphone (HP) AMN, Kalapas mengaku tidak mengetahuinya. “Pada saat itu juga kita telah menyita HP tersebut,” paparnya.

Untuk mengantisipasi warga binaan memiliki HP, pihak LP melakukan razia rutin 3 kali dalam sebulan. Kalapas juga mengaku sudah terbuka kepada media terkait persoalan ini.

Kemudian wartawan juga meminta Polres Madina yang telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap aktor intelektual pengeroyokan yang diketahui berada di dalam LP. 

Wartawan juga meminta Ketua DPP Hanura dan Ketua DPD Hanura Sumut agar mencopot AMN sebagai Ketua DPC Hanura Madina karena diduga mendalangi pengeroyokan wartawan. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker