Senin, 05 Oktober 2026

Tersangka Penadah Emas Hasil Rampokan Oknum TNI Berpangkat Kopka

Kamis, 13 Maret 2014 23:56 WIB
Tersangka Penadah Emas Hasil Rampokan Oknum TNI Berpangkat Kopka
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan masih terus melakukan pengembangan pasca ditangkapnya pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menadah emas hasil rampokan. Pasutri ini ditengarai menampung emas hasil 6 kali perampokan.

"Pasutri ini juga dikabarkan menampung tiga kilogram emas karo hasil rampokan. Kami masih terus mendalami kasus ini dengan memintai keterangan M alias I sedangkan suaminya yang berpangkat Kopka (Kopral Kepala) telah diserahkan ke Denpom," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/3/2014)..

Dijelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengembangan dari komplotan perampok dan pembobol rumah Marulam Cs yang menjual barang hasil rampokan pada kedua pasutri ini.

Kemudian dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengindikasikan pasutri berinisial AN (suami) dan M alias I (istri) juga terlibat penampungan hasil rampokan Toko Emas Suranta, Pulo Brayan, Medan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara
Bareskrim Kantongi Identitas Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi
Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polda Sumut Kembali Ringkus 127 Tersangka Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker