Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kisruh listrik di Sumatera Utara yang merugikan banyak pihak, seharusnya jadi PR penting aparat penegak hukum. Indikasi penyalahgunaan kekuasaan sampai tindak pidana korupsi yang merugikan banyak pihak harus menjadi perhatian utama dalam menyelesaikan kisruh PLN di Sumut.
“Isu dugaan korupsi di tubuh PLN Sumut yang diduga menelan angka triliunan rupiah seharusnya dituntaskan dalam waktu secepat mungkin,” papar Koodinator Lapangan Aksi Dewan Mahasiswa Institut Agama Islam Sumatera Utara Samsul Halim Ritonga di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (8/1/2014).
Mahasiswa yang hadir memulai aksinya dengan mendatangi Kantor Kejati Sumut dengan membawa sebuah spanduk bertuliskan tuntaskan kisruh listrik di Sumut dan seret Bintatar Hutabarat ke jeruji besi. Mahasiswa menduga keterlibatan mantan GM PLN Pikitring SUAR Bintatar Hutabarat dalam berbagai persoalan dugaan kasus korupsi PLN Sumut. Misalnya kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III di Kabupaten Toba Samosir yang diduga merugikan negara miliaran hingga triliunan rupiah.
Dalam kasus ini Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga tersangka lainnya. Seharusnya dalam kasus ini mantan GM Pikitring SUAR Bintatar Hutabarat juga ditetapkan tersangka. Mahasiswa menduga bahwa ada segelintir oknum yang coba-coba bermain dalam kasus ini sehingga Bintatar belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya mahasiswa yang juga membawa sebuah kandang ayam yang bertuliskan kurungan untuk Bintatar Butabarat sebagai support kepada pihak kejaksaan yang dianggap lamban dalam menuntaskan persoalan ini.
Mahasiswa juga menyampaikan bahwa kisruh listrik semakin diperparah di saat terjadinya pemadaman listrik besar-besaran di Sumut khususnya Kota Medan pada Agustus sampai Oktober 2013 hingga merugikan masyarakat baik secara ekonomi, keamanan dan sosial.
Kasus dugaan korupsi lainnya yakni dugaan korupsi proyek PT PLN Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) SUAR senilai Rp4 triliun yang mencuat ke permukaan beberapa waktu lalu terus bergulir. Kasus dugaan suap pengadaan tower pembangunan jaringan di PT PLN UIP Jaringan Sumatera I telah diusut sejak Tahun 2010 dan kini kasusnya sudah naik dari penyelidikan (Lid) dan penyidikan (Dik) pada Tahun 2011.
Selain itu kasus dugaan korupsi dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan hutan lindung dengan nilai kontrak Rp17,5 miliar untuk pembangunan sarana prasarana atau base camp Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III yang menelan biaya Rp2,2 triliun.
Massa mahasiswa mencoba ingin masuk karena pihak Kejati Sumut tak kunjung menemui mereka dan sempat terjadi aksi dorong. Pendemo akhirnya diterima Kasipenkum Kejati Sumut Chandra Purnama Pasaribu.
Chandra menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi PLN Sumut yang diduga melibatkan Bintatar Hutabarat masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Setelah diterima di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, massa melanjutkan aksinya ke Mapolda Sumut. Massa menggeruduk masuk karena ingin langsung bertemu dengan Kapolda Sumut. Namun petugas meminta meminta mahasiswa untuk tidak melakukan aksi yang berujung anarkis. Massa akhirnya kembali berorasi dipimpin langsung Presiden Mahasiswa IAIN Sumut Ahmad Riduan Hasibuan.
Dalam orasinya Riduan meminta kepolisian bertindak serius menangani kasus dugaan korupsi PLN Sumut. Riduan lalu membeberkan kejanggalan dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi di PLN Sumut. Misalnya, kasus pembebasan lahan yang melanggar undang-undang untuk dijadikan basecamp telah menjerat Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka. Sementara Bintatar Hutabarat hanya sebagai saksi.
Dengan tidak ditetapkannya sebagai tersangka, membuat mantan GM PLN Pikitring SUAR tersebut melenggang hingga pernah berkeinginan menjadi Calon Gubernur Sumut dan kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI. “Ini ironis,” ucap Riduan.
Selanjutnya Presiden Mahasiswa ini juga meminta pihak kepolisian tidak mandul dan segera menangkap Bintatar Hutabarat yang diduga kuat terlibat dugaan kasus korupsi di PLN Sumut karena hampir semuanya dinilai bermuara pada keterlibatan mantan GM PLN Pikitring SUAR Bintatar Hutabarat.
Di hadapan AKP Amry yang datang mewakili pihak kepolisian, massa mendesak Polda Sumut menuntaskan kasus dugaan korupsi di PLN Sumut, seret Mantan GM PLN Pikitring SUAR Bintatar Hutabarat terkait keterlibatannya pada kisruh dugaan korupsi PLN Sumut dan menetapkannya sebagai tersangka. Meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut serius mendalami kisruh PLN Sumut hingga tuntas. Meminta KPK untuk ikut terlibat mendalami kasus PLN Sumut, meminta masyarakat Sumut tidak lagi tertipu dengan memilih para calon legislatif bermental korup.
AKP Amry mengapresiasi kedatangan mahasiswa dan mengatakan kasus ini menjadi sebuah tanggung jawab yang harus dituntaskan dan meminta mahasiswa membantu pihak kepolisian.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Polda Sumut, mahasiswa diwakili Koordinator Lapangan, Gubernur FITK IAIN Sumut Abdi P Munthe, Presma IAIN Sumut Ahmad Riduan Hasibuan, menyerahkan kandang ayam yang bertuliskan kurungan untuk Bintatar Hutabarat kepada AKP Amry. Setelah menyampaikan aspirasinya, mahasiswa lalu membubarkan diri dengan tertib. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar