Rabu, 15 Juli 2026

Jambret Warga Jakarta, Putra Didor

Sabtu, 04 Januari 2014 23:17 WIB
Jambret Warga Jakarta, Putra Didor
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Medan Area mengamankan satu dari dua pelaku jambret, Jumat (3/1/2014).

Pelaku Andika Lubis alias Putra (24) warga Jalan Sentosa Lama, Medan, ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas.

"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat kita lakukan penangkapan. Sebelumnya kita sudah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukannya. Pelaku ditembak di kaki sebelah kanan oleh anggota kita saat dikejar," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra di Medan, Sabtu (4/1/2014).

Dijelaskannya, aksi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggotanya bermula saat pelaku bersama rekannya R (dalam pengejaran) melakukan aksi penjambretan terhadap korban seorang perempuan Tionghoa (50) warga asal Jakarta yang hendak ke tempat saudaranya di Jalan Asia.

Saat korban berada di Jalan Asia, tepatnya di depan Bank Panin, pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BL 4407 GQ memepet korban dan mengambil tas jinjing warna coklat milik korban yang berisi HP, uang Rp3 juta dan surat-surat berharga lainnya.

"Usai mendapatkan tas korban, pelaku melarikan diri kearah Jalan Bakaran Batu. Mendapat kabar tersebut, anggota kita bernama Brigadir Lumbangaol melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Aksi pengejaran pun terjadi. Saat berada di Jalan Madong Lubis dan memasuki Jalan Wahidin, petugas memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku untuk berhenti. Namun, pelaku tetap melajukan sepeda motornya. Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan kaki kanan pelaku Andika (joki), sehingga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan kedua pelaku pun jatuh.

"Namun, temana pelaku R berhasil melarikan diri, namun Andika terjatuh dan dihakimi massa. Kita bawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan lalu kita boyong ke Mapolsek Medan Area," ujarnya.

Dikatakannya, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 1 buah sepeda motor tersangka dan tas milik korban.

"Dari pengakuan tersangka dalam seminggu belakangan ini sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dan perampokan di seputaran Jalan Wahidin, Madong Lubis dan Jalan Asia. Pelaku juga merupakan resedivis kasus serupa yang pernah masuk LP Tanjung Gusta pada Tahun 2009 dengan hukuman 18 bulan penjara," ujarnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Massa Bersama Polisi Tangkap Pelaku
Dua Jambret Diringkus Polisi dan Warga
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis
Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Jambret di Jalan Menteng VII
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Orang Pelaku Jambret di Jalan Darussalam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker