Rabu, 22 Juli 2026

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis

Jumat, 07 Oktober 2022 18:00 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jalan Madong Lubis
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret yang terjadi di wilayah hukum kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) menyampaikan, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan bernama Muhammad Asril Mahendra Als Acil (22) dan Dimas Pramuja Hidayat Als Dimas (19).

"Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret di wilayah Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Dari enam lokasi itu, dikatakan Kasat Reskrim, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah diidentifikasi dan korban sudah diambil keterangan.

"Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022, korbannya seorang ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban)," ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit ponsel merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku," tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Unit Jatanras Polrestabes Medan Sergap 2 orang Komplotan Jambret di Sunggal
Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Massa Bersama Polisi Tangkap Pelaku
Dua Jambret Diringkus Polisi dan Warga
Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Jambret di Jalan Menteng VII
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Orang Pelaku Jambret di Jalan Darussalam
Satu Ditangkap, Polsek Medan Timur Buru Satu Lagi Pelaku Jambret Handpone
komentar
beritaTerbaru
hit tracker