Sabtu, 31 Oktober 2026

Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Jambret di Jalan Menteng VII

Sabtu, 10 September 2022 14:00 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Seorang Komplotan Jambret di Jalan Menteng VII
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali tangkap seorang komplotan jambret di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Ramadhan Siregar alias Madan (30) warga Jalan Panglima Denai, Gang Saudara, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. "Sedangkan pelaku lainnya masih diburu petugas Polsek Medan Area," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Christin Tasya Saragih (23) warga Jalan Menteng VII, Gang Ikhlas, No 1-B, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dengan nomor LP / B / 652/ VIII / 2022 / Polsek Medan Area / Polrestabes Medan / Polda Sumut tanggal 30 Agustus 2022 lalu.

AKP Philip A Purba, menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 07.19 WIB, di mana pelapor (korban) ketika Itu yang sedang berada di atas becak di seputaran Jalan Menteng VII memasukkan handphone miliknya ke dalam tas, kemudian 2 orang terlapor dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet becak yang ditumpangi korban dari arah sebelah kiri. Selanjutnya, salah satu dari terlapor yang dibonceng tiba tiba memijakan kakinya ke tangga becak yang ditumpangi korban sehingga kemudian langsung mengambil handphone yang dipegang korban.

Sehingga pada saat itu juga, spontan korban langsung berteriak maling, mendengar teriakan korban pengemudi becak langsung memepet sepeda motor yang dikendarai oleh kedua terlapor, sehingga kedua terlapor terjatuh bersama, setelah kedua terlapor terjatuh, warga yang ada di sekitar kejadian langsung memeberikan pelajaran dengan memukuli kedua terlapor, namun salah satu dari terlapor berhasil melarikan diri sedangkan satu terlapor berhasil diamankan.

[br] “Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan langsung memimpin pelaksanaan penangkapan terhadap tersangka Ramadhan Siregar alias Madan," papar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Kemudian, anggota langsung melakukan pengembangan kepada pelaku tentang kejadian yang dilakukan pelaku.

Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Area dan diserahkan kepada penyidik pembantu guna untuk dilakukan proses penyidikan. "Terharap pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman kurungan lebih 9 tahun," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal ini.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Oknum TNI di Medan Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Curi Tas IRT
Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo
Nekat Nyolong Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI, Maling ini "Gol" di Polsek Medan Area
komentar
beritaTerbaru
hit tracker