Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang mengakui, saat perkara sengketa Pemiulkada Tapteng bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), wakilnya Syukran Jamilan Tanjung pernah menemui Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
"Yang pernah ketemu dengan Pak Akil Mochtar itu Wakil Bupati Tapteng. Syukran yang pernah bertelepon dan pernah melakukan pertemuan dengan Akil," ujar Bonaran usai menjalani 10 jam pemeriksaan terkait kasus suap sengketa pemilukada di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014).
Seperti dilansir detik.com, Bonaran mengakui, saat itu wakilnya bertemu dengan Akil pada April 2011 tepat di saat perkara sengketa Pemilukada Tapteng bergulir di MK. "Ketemunya Awal april 2011 di Akbar Institut," kata Bonaran.
Namun Bonaran membantah ada uang yang dialirkan ke Akil Mochtar untuk pemenangannya. Menurutnya, saat itu KPU sudah memutuskan jika kemenangannya telah bulat. "Saya tidak pernah menyuruh orang memberikan uang dalam kasus ini. Perkara saya inikan perkara yg sudah menang mutlak 62%, tidak pernah saya suruh itu," kata Bonaran.
Perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah sendiri diputus pada 24 Juni 2011. Saat itu Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Mahfud MD memutuskan Bonaran Situmeang dan Syukran Jamilan Tanjung sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar