Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Oposisi Mahasiswa Tapanuli Tengah (Tapteng) berunjukrasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Wakil Bupati Tapteng Syukran Jamilan Tanjung, Selasa (1/4/2014) siang.
Desakan itu disampaikan saat mahasiswa berunjukrasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, mempertanyakan penangangan kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Museum Barus Raya, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng senilai Rp1,15 miliar Tahun 2010 lalu yang diduga dilakukan oleh Syukran.
Koordinator Aksi Bayu Sanjaya mengatakan, Wakil Bupati Taapteng dinilai orang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Pada 12 September 2010 lalu, pengurus Yayasan Museum Barus (YMBR) sudah melakukan rapat internal di Hotel Fansyuri Barus dan Wakil Bupati tidak datang dan hanya mengirimkan surat yang menyatakan beliau mengakui sudah memakai uang tersebut dan akan menggantinya. Di sini sudah jelas adanya penggelapan," ujarnya.
Dirinya juga menyayangkan tidak adanya upaya dari penegak hukum untuk menyidik kasus ini.
“Ini membuktikan bahwa Kejati Sumut tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yudikatif,” katanya disambut teriakan mahasiswa lainnya.
Pembangunan Museum Barus Raya, imbuhnya, dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang sudah diterima Rp1,15 miliar. Fakta di lapangan, tidak ada dilakukan pengerjaan sama sekali, dan saat ini hanya menjadi bangunan tua.
"Proyek pembangunan diserahkan kepada sepupu kandung Wakil Bupati yakni Elvis Pasaribu (Oves) yang diduga turut membantu dalam penyelewengan dana pembangunan museum. Pada Tahun 2007 Yayasan Museum Barus (YMBR) menerima Rp750 juta dan pada bulan September juga menerima Rp750 juta, dana dari Pemkab Tapteng sebesar Rp75 juta, lalu ditambah dengan dana hibah dari Pemprov Sumut sebesar Rp75 juta dan dana hibah sebesar Rp250 juta dari APBD Sumut Tahun 2010 dan anggaran tersebut diduga telah digelapkan," katanya.
Untuk itu, mahasiswa meminta Kejati Sumut agar memeriksa dan menangkap Syukran atas dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Museum Raya Barus.
“Periksa dan tangkap Syukran atas dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Museum Raya Barus, periksa dan tangkap Elvis Pasaribu (Oves) yang diduga ikut terlibat dan usut semua yang terlibat dalam pembangunan museum tersebut,” tegas massa.
Setelah melakukan orasi hampir satu jam lebih, mahasiswa akhirnya diterima perwakilan Humas Kejati Sumut Novrianto.
Novrianto menyebutkan pihaknya telah menerima berkas dan data dari DPRD Tapteng. "Pekan kemarin sudah kita terima dari DPRD Tapteng dan masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar