Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Raja Bonaran Situmeang, Senin (6/10/2014).
Bonaran ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Bonaran ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur.
Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang membelit mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar