Selasa, 12 Mei 2026

Polresta Medan Tetapkan 7 Tersangka

Minggu, 08 Desember 2013 18:41 WIB
Polresta Medan Tetapkan 7 Tersangka
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca penganiayaan petugas Satlantas Polresta Medan dan perusakan Pos Polantas di Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balaikota, Medan, Sabtu (7/12/2013) sore, Petugas Polresta Medan menangkap sebanyak 43 orang Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Jalam M Said, Medan, Ahad (8/12/2013) siang menjelaskan, dari 43 orang yang diamankan, tujuh orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Tuah Ginting (21) mahasiswa Universitas HKBP Nommensen warga Jalan Jamin Ginting Gang Jeruk, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Muliyadi (21) Anggota PAC IPK Helvetia warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Tri Satria (18) warga Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Elroy Esko Sinaga (21) mahasiswa Universitas HKBP Nommensen warga Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Leonardo Sihombing (22) mahasiswa Universitas Sumatera Utara warga Jalan Lembaga Pemasyarakatn Gang Aries, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Albert Nego Damanik (21) mahasiswa warga Jalan Berdikari, Pasar I, Padang Bulan, Medan dan Chandra Samosir (22) mahasiswa USU warga Jalan Pinus Raya II, Perumnas Simalingkar, Medan. 

Kemudian dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni BS dan AT. Para tersangka dijerat Pasal 170 jo 351 jo 406 jo 214 jo 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tandas Calvijn. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker