Rabu, 13 Mei 2026

Jual Togel di Kedai Tuak, Ajuan Simanjuntak Ditangkap

Sabtu, 30 November 2013 18:56 WIB
Jual Togel di Kedai Tuak, Ajuan Simanjuntak Ditangkap
Ist
Ajuan Simanjuntak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Medang Deras menangkap tersangka kasus judi togel, Ajuan Simanjuntak warga Dusun Pasir Putih, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (30/11/2013).

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK kepada beritasumut.com melalui telepon, Sabtu (30/11/2013) sore menjelaskan, tersangka ditangkap dari sebuah kedai tuak di Dusun Damai, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras. Tersangka ditangkap saat menulis angka tebakan jenis togel.

Dari tersangka, diamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp198.000, 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka dan 1 buah pulpen warna kuning. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Medang Deras dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga menjelaskan, Polres Batu Bara dan jajaran akan terus memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi jenis togel di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sebelumnya, petugas Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh juga meringkus sejumlah tersangka kasus togel. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu
Cegah Narkoba, Kakankemenag dan BNNK Siantar Tandatangani Nota Kesepahaman
Polda Sumut Masuk Lima Besar Polda yang Lamban Tangani Kasus
40 Laporan Ombudsman Mengendap Tiga Tahun di Polda Sumut
Agen Togel Asahan Berakhir di Kantor Polisi
Agen Togel Siantar Martoba Ditangkap di Warung Tuak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker