Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Arianto Tarigan (37), pria yang sehari-harinya dikenal sebagai agen Togel akhirnya mengakhiri karirnya di kantor polisi. Dirinya ditangkap Petugas Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (23/06/2016).
Warga Dusun VI, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara ini, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya kasus judi togel di Bandar Pasir Mandoge.
Setelah petugas memastikan adanya praktik judi togel, petugas langsung mengamankan Arianto di sebuang warung kopi yang tidak terlalu jauh dari kediamannya. Saat itu pelaku tampak menulis togel yang masuk ke handphone miliknya.
Baca Juga:
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum, AKBP Faisal Napitupulu mengungkapkan, "Kita mengamankan yang bersangkutan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/06/2016).
Dikatakan AKBP Faisal, selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa dua unit handphone merk Samsung dan Blackberry dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta rupiah.
Baca Juga:
"Dengan ini pelaku dijerat penyidik kepolisian dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun masuk penjara.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar