Rabu, 08 Juli 2026

Kejati Sumut Tetapkan Mantan Kadis PPKAD Sibolga Tersangka Korupsi Rusunawa

Selasa, 19 November 2013 15:15 WIB
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Kadis PPKAD Sibolga Tersangka Korupsi Rusunawa
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) Pemerintah Kota Sibolga JES menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan Rusunawa Tahun Anggaran 2012 senilai Rp5,3 miliar.

Hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati Sumut Candra Purnama melalui pesan BBM, Senin (18/11/2013).

Tersangka lain yang sudah ditetapkan yakni AL selaku penjual tanah tersebut. 

"JES, Kadis PPKAD Kota Sibolga 2012 dan AL, penjual tanah. Baru 2 itu aja," isi pesan tersebut.

Saat ditanyai keterlibatan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam perkara ini, Candra tak membalasnya.

Sebelumnya Syarfi Hutauruk telah diperiksa di penyidik Kejati Sumut. Selain itu Muhammad Sugeng selaku Sekretaris Daerah Pemko Sibolga, Basar Sibarani selaku Asisten I Pemko Sibolga yang juga wakil ketua tim penilai harga tanah, Tumbur Harahap selaku Kepala Dinas Kebersihan Penataan Ruang dan Pertamanan yang juga anggota tim penilai harga tanah, juga pernah diperiksa.

Perkara ini mencuat pada 14 Mei 2013 dalam perkara dugaan tipikor mark up belanja modal pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran seluas kurang lebih 7.171 M2 di Jalan Merpati, Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga TA 2012 sebesar Rp5,312 miliar.

Terjadinya dugaan korupsi bermula adanya  dugaan mark-up harga nilai pembelian lahan dari warga pemilik tanah sehingga merugikan keuangan negara. Tanah untuk rusunawa itu terletak di Jalan Merpati. 

Untuk pengadaan tanahnya sudah ada ketentuan yang baru Tahun 2012, namun belum ada peraturan pelaksananya. Awalnya tanah itu dibeli dengan harga Rp1,5 miliar kemudian berikutnya Rp5,3 miliar sehingga total Rp6,8 miliar dari APBD 2012. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Rusunawa, Kejatisu Tahan Mantan Kadis PKAD Sibolga
Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut
Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru
Pemko Medan Tawari Masyarakat Pinggir Rel Tinggal di Rusunawa
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka USU
Aspidum dan Aspidsus Kejati Sumut Dimutasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker