Kamis, 28 Mei 2026

Usut Rekening Listrik di Biro Umum Rp395 Juta

Selasa, 10 September 2013 19:48 WIB
Usut Rekening Listrik di Biro Umum Rp395 Juta
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Rekening listrik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang pernah  tertunggak pada Tahun 2011 mulai terkuak. Pembayaran uang listrik menggunakan dana pribadi Aminuddin selaku Bendahara Biro Umum ketika itu senilai Rp395 juta.

Namun sampai akhirnya Aminuddin tersangkut  hukum, dana tersebut belum juga dipulangkan Kabiro Umum H Nurlela SH. Tak ayal Aminuddin membuat surat tertanggal 21 Mei 2013 kepada Kabiro Umum H Nurlela agar uang tersebut dikembalikan kepada Aminuddin. Namun Nurlela sampai saat ini belum memulangkannya kepada Aminuddin. 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Gerakan Aku Geram Anti Korupsi (GAGAK) RI Safrizal di Medan, Selasa (10/9/2013) mengatakan, kasus tersebut merupakan indikasi penggelapan sehingga harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Pemprov Sumut Matangkan Rencana Aksi Pengembangan Pariwisata Danau Toba
Pemerinta Pusat Minta Pemda Segera Siapkan Aksi Pengembangan Pariwisata Danau Toba
Masyarakat Simalungun Siap Dukung Visi dan Misi Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker