Kamis, 14 Mei 2026

Penyelundupan Sabu Dalam Celana Dalam Digagalkan

Selasa, 11 Juni 2013 02:05 WIB
Penyelundupan Sabu Dalam Celana Dalam Digagalkan
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Petuga Bea dan Cukai Bandara Polonia, Medan, menangkap pria berinisial BAT warga Jakarta di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia, Medan, Senin (10/6/2013) pagi. Tersangka menumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Medan. Dari tersangka, petugas mendapatkan sabu seberat 139 gram yang disembunyikan dalam celana dalam yang ia pakai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Medan Siswo Suharto mengatakan penangkapan terhadap pria itu berdasarkan kecurigaan gerak gerik pelaku. Atas kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 139 gram sabu dengan total nilai Rp278 juta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, BAT mengaku membawa narkotika ini atas perintah temannya seorang warga negara Indonesia berinisial YO dengan janji diberikan uang sebesar Rp2 juta. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolda Sumatera Utara. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker