Sabtu, 31 Oktober 2026

Mantan Bupati Palas Basyrah Lubis Kembali Ditahan

Selasa, 19 Februari 2013 22:52 WIB
Mantan Bupati Palas Basyrah Lubis Kembali Ditahan
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Setelah dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Medan sejak, Selasa (05/02/2013), mantan Bupati Padang Lawas Basyrah Lubis kembali ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

"Karena sudah sehat, hari ini, Selasa (19/02/2013), Basyrah Lubis dijemput dan dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Selasa (19/02/2013).

Kondisi fisikis Basyrah pasca diburon, cukup lemah. Pada saat ditangkap, Senin (04/02/2013) lalu, tersangka sedang dirawat di Rumah Sakit Tiong, Jalan Kramat Raya No 128, Jakarta Pusat. "Jika sakit, dibantarkan lagi," ungkap Sadono, sambil mengatakan syarat diperiksa harus sehat jasmani dan rohani.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan, mantan Bupati Palas itu ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat 1 ke 1 huruf e KUHP.

Basyrah diduga melakukan tindak pidana korupsi atas menetapkan pemenang lelang kegiatan pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Palas dengan pelaksanaan multi years pada Dinas Pengerjaan Umum Pertambangan dan Energi TA 2009-2012 kepada PT Bungo Pantai Bersaudara dengan harga penawaran Rp216 miliar.

Disebutkan, Basyrah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen menerbitkan surat penunjukan penyedia barang/jasa serta surat-saurat keputusan kepada pemenang lelang melalui surat Nomor: 6021/5911/2009 Tanggal 9 Desember 2009 dan menyetujui serta menandatangani surat perjanjian pemborongan (kontrak) proyek pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Palas dengan pelaksanaan multi years TA 2009-2012 dengan nilai kontrak Rp216 miliar. Padahal anggaran pekerjaan tersebut belum tersedia dalam APBD TA 2009, 2010, 2011, dan 2012 Kabupaten Palas dan belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Palas.

"Barang bukti yang diamankan berupa dokumen/surat yang berhubungan dengan kasus tersebut. Kerugian ditaksir Rp6.048.827.272,73. Hal itu sesuai berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumut," ujarnya.

Disebutkan, kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/628/VI/2012/SPKT-II Tanggal 08 Juni 2012 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan pertanggungjawaban dana alokasi khusus dan dana alokasi umum (DAK/DAU) TA 2009.

Dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) dibangun di atas tanah seluas 5 hektare ditemukan kerugian negara sebesar Rp6.048.827.272,73 dari DAK/DAU. Temuan lainnya, pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih menunggak.

Berkas yang disidik dan hasil gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu (25/01/2012) lalu, menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Palas Basyrah Lubis, mantan Kadis PU Palas Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution yang menjabat sebagai PPK, Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah dan Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker