Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Belawan, (beritasumut.com) – Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus enam orang tersangka pengedar Dolar Amerika palsu sebanyak 600 lembar tukaran seratus dolar saat diedarkan kepada warga di Desa Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (31/01/2013) sekitar pukul 04.00 WIB.
Untuk pengusutan lebih lanjut keenam tersangka langsung diboyong petugas ke Mapolres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Keenam tersangka pengedar uang dolar palsu tersebut yakni Johanes Sinaga (66) penduduk Dolok Batu Langgar, Kabupaten Simalungun, Paimin (56) penduduk Bamban, Kabupaten Sedang Bedagai, Eka Budi (40) penduduk Mata Pau, Kabupaten Serdang Bedagai, Sunardi (60) penduduk Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumardi (69) penduduk Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Sunardi alias Apek (47) penduduk Desa Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Drs Endro Kiswanto SH didampingi KBO Kompol H Suprayogi SH dan Kasat Reskrim AKP Yudi Frianto SIK mengatakan, uang dolar palsu sebanyak 600 lembar itu didapat Johanes Sinaga dari Makmur warga Serdang Bedagai.
Kemudian uang dolar palsu sebanyak 600 lembar itu dibawa ke Kelambir V dan diserahkan kepada Sunardi Alias Apek untuk mencari pembelinya dikawasan Kelambir V dengan harga penjualan setiap dolar sebesar Rp3.000. Jadi uangnya sekitar Rp600 juta.
Sunardi alias Apek yang mendapat kepercayaan dari Johanes Sinaga langsung menghubungi kawan-kawannya untuk mencari pembeli dolar palsu tersebut, sementara Sunardi sendiri mengaku tidak tau dolar itu palsu atau asli maka dia menawarkan kepada warga di desanya.
Sedangkan kawan-kawannya yang mencari pembeli ke kawasan Langkat dan ke Medan tidak menemukan calon pembeli dolar palsu tersebut. Maka pada Rabu (30/01/2013) malam sekitar pukul 21.00 WIB mereka berkumpul kembali membicarakan peredaran dolar yang sudah di tangan mereka itu, bagaimana caranya agar laku dijual.
Pada Rabu malam itu ada salah seorang warga Desa Kelambir V yang mau membeli dolar kepada Sunardi alias Apek. Maka terjadilah transaksi penjualan dan pembelian dolar palsu itu. Kemudian, datanglah petugas Polres Pelabuhan Belawan langsung membekuk Sunardi alias Apek bersama kawan-kawannya, kata Kapolres Pelabuhan Belawan.
Sayangnya, siapa pembeli dolar palsu sebanyak 600 lembar atau 600 dolar Amerika ini , petugas Polres Pelabuhan Belawan tidak menghadirkannya ketika perkara ini digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk pengusutan lebih lanjut keenam tersangka pengedar dolar palsu itu kini dijebloskan ke sel Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan pemasok dolar palsu kini diburon petugas.
(BS-035)
Tags
beritaTerkait
komentar