Minggu, 04 Oktober 2026

LBH Medan: Jaksa Harus Jaga Terpidana Ignasius Sago

Kamis, 31 Januari 2013 18:07 WIB
LBH Medan: Jaksa Harus Jaga Terpidana Ignasius Sago
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kepala Divisi Tipikor LBH Medan Irwandi Lubis SH menyatakan dengan diketahuinya keberadaan terpidana pemalsu dokumen Ignasius Sago, kejaksaan harus selalu memantau kondisi dan keadaan terpidana di rumah sakit.

"Karena hal ini merupakan tanggungjawab bagi jakwa yang menangani perkara pemalsu dokumen tersebut agar setelah sehat dapat dilakukan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan," ujarnya di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/01/2013), seraya menyatakan LBH Medan mendesak agar jaksa jangan sampai kecolongan seperti sebelumnya.
      
Sementara keterangan dari pihak perawat RS Imelda, Medan, menyatakan bahwa Ignasius Sago sedang dirawat di Ruang VIP Lantai 2 Kamar No 4. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Usai Maria, Giliran Ambrosia Kusi Lari dari Tempat Penampungan TKI Milik Angel
Aspidum dan Aspidsus Kejati Sumut Dimutasi
Nasdem Serahkan 130 Bakal Calon KDh ke Kejati Sumut
Prapid Ketua Kopkar Pertamina Tak Pengaruhi Proses Penyidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker