Jumat, 17 April 2026

Aniaya Janda, AKP JP Dituntut 6 Bulan Penjara

Rabu, 16 Januari 2013 23:11 WIB
Aniaya Janda, AKP JP Dituntut 6 Bulan Penjara
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Oknum Polisi AKP JP, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Brinawati Manurung (42), janda dua anak warga Jalan Menteng VII Gang Garuda, Medan, dituntut 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (15/1/2013).

Usai persidangan, janda dua anak ini mengaku tuntutan Jaksa Penuntut Umum Dewi Ratnawati atas peristiwa yang dialaminya tidak sebanding dengan penganiayaan yang dialaminya saat oknum tersebut melakukan penganiayaan dan pengrusakan dirumahnya.

"Masa tuntutannya segitu? Apa ibu jaksanya sudah dikasih uang makanya hanya dituntut 6 bulan saja? Padahal pelakunya seorang perwira polisi," katanya.

Menurutnya, saat oknum perwira itu melakukan penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan terhadap kios dirumahnya, dia (korban) sangat ketakutan.

Pasalnya selain membawa kelewang, oknum perwira itu juga datang mengeroyok bersama seorang anak laki-lakinya dan istrinya.

"Aku takut sekali, soalnya aku diancam akan dibunuhnya dengan kelewang, pentungan dan balok, padahal kejadian itu di rumahku sendiri," ujarnya.

Mirisnya, setelah kasus itu bergulir hingga ke PN Medan, pihak kejaksaan justru terindikasi bermain mata sehingga proses persidangan cukup lama dilakukan.

"Coba, kejadiannya 26 April 2011 lalu, padahal sekarang ini sudah bulan Januari 2013 baru dituntut. Itu pun hanya enam bulan, apa adil namanya itu," tuturnya sembari berharap Ketua Majelis Hakim Rumintang bisa memberikan hukuman yang setimpal untuk oknum perwira polisi tersebut. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker