Kamis, 30 April 2026

HIPMI Desak Cakupan Tax Amnesty Harus Bersifat Panjang

Jumat, 03 Juni 2016 15:43 WIB
HIPMI Desak Cakupan Tax Amnesty Harus Bersifat Panjang
beritasumut.com/ilustrasi
Ilustrasi RUU Tax Amnesty.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-RUU Tax Amnesty hingga kini masih molor alias tak kunjung disahkan oleh parlemen mengundang banyak tanya ditengah masyarakat. Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani mengatakan perlu jembatan penyelesaian
masa lalu, Tax Amnesty.

"Analoginya, kenapa kaca depan mobil lebih besar ketimbang kaca spionnya. Artinya kita seharusnya berpikir masa ke depan, Jadi Tax Amnesty juga harus bersifat jangka panjang jadi visi ke depannya jelas," ujar Ajib dalam acara bertajuk "Tax Amnesty, Apakah Sebuah Peluang" di Jakarta, Kamis (02/06/2016).

Pakar Perpajakan Indonesia itu berpandangan  agar aturan itu tak hanya terfokus  repatriasi saja. Padahal cakupannya bisa diperluas. "Tadinya kebanyakan isu yang berkembang mikir repatriasi modal saja. Padahal scope itu bisa lebih luas," ucapnya, dalam siaran persnya yang diterima beritasumut.com, Jumat (03/06/2016).

Dirinya mencontoh, semisal ada pebisnis komoditi Batubara dan saat harganya bagus dia mengekspor 1000 ton. Sementara saat uang masuk ditaruh ke luar negeri karena aturan dan fasilitasnya lebih menarik. Sebaliknya aturan di Indonesia banyak aturan yang tak bisnis friendly, sehingga likuiditasnya rendah.

"Ada beragam contoh soal kasus pajak, misal waktu pendirian PT sekaligus daftar PKP, tapi tidak tahu kewajiban yang melekat dengan status PKP, sehingga di kemudian hari terkena denda-denda yang dia bahkan nggak ngerti, ada juga kasus pembelian PT ternyata setelah jual beli selesai muncul tagihan pajak akibat praktek bisnis pemilik sebelumnya, yang tidak masuk dalam perhitungan saat transaksi jual beli dilakukan, paparnya.

Ketua BPP HIPMI Bidang SDA, Andhika Anindyaguna, mendukung Tax Amnesty asal bisa dimanfaatkan yang tak hanya untuk pebisnis, tetapi juga masyarakat lain juga bisa berperan untuk melaporkan asetnya. Pajak yang bisa terhimpun harapannya bisa digunakan pemenuhan likuiditas dan intermediasi lembaga keuangan lewat kredit serta mampu menekan bunga kredit.

"Bunga kredit Indonesia termasuk salah satu tertinggi di dunia. Sehingga saat dana masuk lewat tax amnesty minta suku bunga tinggi  dan ini harus mendapatkan perhatian perbankan. Jadi, gimana caranya dana masuk itu bisa  turunkan suku bunga," ujarnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker