Selasa, 08 September 2026

PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu, OJK Sumut Diminta Buka Suara

Selasa, 08 September 2026 14:59 WIB
PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu, OJK Sumut Diminta Buka Suara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Bank Mandiri memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, serta pembelaan dalam proses persidangan.

Dengan demikian, pembuktian mengenai apakah benar terjadi pelanggaran prosedur, kelalaian dalam verifikasi, atau persoalan lain sebagaimana didalilkan PT TSI akan bergantung pada alat bukti dan proses pemeriksaan di pengadilan.

Baca Juga:

Namun demikian, perkara ini tetap penting mendapat perhatian karena menyangkut keamanan transaksi nasabah, penerapan SOP perbankan, serta fungsi pengawasan regulator terhadap industri perbankan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media, Selasa (8/9/2026) masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari OJK Sumut maupun Bank Mandiri terkait perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan mengikuti proses persidangan di PN Medan.

Baca Juga:

(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah
KPK dan OJK Mulai Sasar Bank Daerah, Wagubsu Musa Rajekshah Optimis Bank Sumut Jadi Stimulus Kebangkitan Perekonomian Daerah
Plt Wali Kota Medan Hadiri Pasar Keuangan Rakyat dari OJK
Wagubsu Sebut Bank Sumut Kebanggaan Masyarakat Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker