Rabu, 12 Agustus 2026

Presiden Mahasiswa USU dan Unimed Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di Pilgubsu

Rabu, 20 Juni 2018 23:15 WIB
Presiden Mahasiswa USU dan Unimed Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Pilih di Pilgubsu
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pesta demokrasi hanya tinggal menghitung hari.Keberhasilan penyelenggaraan pemilu salah satu indikatornya adalah tersosialisasinya pemilu kepada seluruh masyarakat yang ditandakan dengan banyaknya jumlah pemilih yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni nanti. 
 
Wira Putra, Presiden Mahasiswa USU, menyebut mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang terdidik harus bisa menjadi lokomotif perubahan dalam berdemokrasi di Sumatera Utara Secara khusus dan umumnya di Indonesia. Kata dia, mahasiswa juga harus menjadi penggerak betapa pentingnya memilih dalam pilkada 27 Juni mendatang kepada masyarakat. 
 
"Mahasiswa harus berperan serta bagaimana bisa mensukseskan pilkada 27 Juni 2018 mendatang, dengan cara menggunakan Hak pilihnya di TPS dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Terlepas dari siapa yang dipilih, karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga Indonesia," katanya, di Medan, Rabu (20/6/2018).
 
Melihat dari kondisi saat ini, 27 Juni merupakan jadwal yang sangat rawan bagi mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya. Karena sebagian besar kampus sudah aktif kembali belajar mengajar pasca lebaran dan libur panjangnya. 
 
"25 Juni rata-rata Kampus sudah mulai aktif kembali kuliah, sedangkan dua hari berikutnya yaitu 27 Juni merupakan Jadwal pencoblosan. Dikhawatirkan banyak mahasiswa yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak mungkin pulang ke kampung dalam satu hari saja, apalagi bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) di kampusnya dan kampung halamannya yang jauh," ungkapnya.
 
Aminul Azmi, Presiden Mahasiswa Unimed menambahkan mahasiswa memiliki Aternatif lain ketika ingin menggunakan hak pilihnya bukan di daerah asalnya yakni dengan melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing sesuai KTP domisili masing-masing untuk mengambil formulir A5 maksimal 3 hari sebelum pemilihan. 
 
"Setelah mendapatkan formulir A5, formulir A5 ini dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mana kita tuju pada saat Hari pelaksanaan pemilihan. Pemilih yang dapat mengurus formulir A5 adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan membawa dan menunjukkan KTP Elektronik (e-KTP)," jelasnya.
 
"Dan kami meminta kepada KPU agar mensosialisasikan dengan sungguh-sungguh prosedur pemindahan tempat memilih agar masyarakat mengetahui dan tidak bingung. Sangat disayangkan sekali jika banyak masyarakat apalagi mahasiswa tidak menggunakan hak pilihnya hanya karena tidak mengetahui prosedur itu," pungkasnya menambahkan. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Ini Dia Inovasi Hebat Karya Mahasiswa UPER
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker