Sabtu, 13 Juni 2026

Komnas HAM RI Datangi KPU Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 17 April 2018 22:35 WIB
Komnas HAM RI Datangi KPU Kabupaten Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Republik Indonesia Hairansyah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (17/04/2018).
 
Dalam kunjungannya, Hariansyah serta rombongan melaksanakan pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay didampingi komisoner lainnya yaitu Arifin Sihombing, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara ,pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
 
Dalam pertemuan ini, Hariansyah pun menerangkan bahwa pihaknya baru mengunjungi masyarakat yang tinggal di lahan garapan Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Menurut Hariansyah, dalam pertemuan itu ternyata masyarakat yang tinggal di lahan garapan belum terdata sebagai  pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018.
 
"Tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang telah menggunakan hak pilih tidak terfasilitasi dengan baik untuk menggunakan hak pilihnya karena menggunakan hak pilih merupakan hak asasi setiap orang," kata Hariansyah.
 
Dia pun berharap agar KPU Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pendataan warga yang ada di lahan garapan. "Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang karena terkendala administrasi, harus ada usaha dan itikad baik KPU Deli Serdang untuk mendata pemilih di lahan garapan. Masyarakat di lahan garapan pun berusaha agar bisa menggunakan hak pilih," terangnya.
 
Hariansyah juga menegaskan pihaknya sedang berusaha dan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan KPU RI agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih tanpa harus menggunakan KTP Elektronik mau pun Surat Keterangan pengganti KTP elektronik (Suket) tapi cukup dengan Surat Keterangan namun tetap dengan pengawasan.
 
"Bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran HAM dalam Pilkada Serentak 2018 dapat membuat pengaduan baik datang langsung ke Kantor Komnas HAM mau pun melalui website Komnas HAM. Saat Pilkada seperti ini kita ada membuka posko pengaduan untuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
 
Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay mengucapakan terimakasih atas saran dan masukan dari Komnas HAM. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang untuk melakuakn pendataan pemilih di lahan–lahan garapan yang ada di Kabupaten Deli Serdang."Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Deliserdang untuk melakukan pendataan di lahan garapan," ujarnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker