Minggu, 11 Oktober 2026

KPU Deli Serdang Serahkan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 27 Maret 2018 18:30 WIB
KPU Deli Serdang Serahkan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang sudah menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.
 
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Deli Serdang Boby Indra Prayoga menerangkan, alat peraga kampanye dan bahan kampanye sudah diserahkan kepada tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar. "APK dan BK kita serahkan pada tim paslon diwakili narahubung (LO) Jailani pada Sabtu lalu di Aula KPU Kabupaten Deliserdang," kata Boby, Selasa (27/03/2018).
 
Menurut Boby, untuk pemasangan baliho dilakukan oleh KPU Kabupaten Deli Serdang. Sementara untuk pemasangan umbul-umbul dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Untuk lokasi pemasangan baliho kita masih menggunggu konfirmasi dari tim paslon. Tim paslon belum ada mengajukan penambahan APK dan BK," tegas Boby.  
 
Sebelumnya diberitakan, KPU Deli Serdang mencetak APK bergambar paslon Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan - M Ali Yusuf Siregar dengan rincian 5 baliho, 440 umbul-umbul dan 788 spanduk. Untuk umbul-umbul setiap Kecamatan mendapatkan 20 unit umbul-umbul dan untuk spanduk setiap Desa/Keluarahan mendapatkan 2 unit spanduk.
 
Selain mencetak APK, KPU Kabupaten Deli Serdang juga mencetak ratusan ribu bahan kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan - M Ali Yusuf Siregar berbentuk selebaran, brosur, dan pamlet masing-masing 51.861 lembar atau 10 persen dari jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Deli Serdang. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker