Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah menjalani proses verifikasi hingga Kamis (30/11/2017) sekira pukul 06.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menyatakan dua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang memenuhi syarat dukungan minimal fotocopy 87.496 fotocopy KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Deli Serdang.
Dua bakal pasangan calon yang dinyatakan dukungannya memenuhi syarat yaitu Sofyan Nasution SE-Hj Jamilah SH dan Mion Tarigan SE-Drs H Zainal Arifin.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deli Serdang Arifin Sihombing menerangkan dukungan bakal pasangan calon Sulaiman - Syamsuddin Lubis tidak memenuhi syarat dukungan minimal 87.496 fotocopy KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil Deli Serdang dengan sebaran minimal 12 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.
"Bakal pasangan calon Sulaiman dan Syamsuddin Lubis tiba di Kantor KPU Deli Serdang pukul 21.30 Wib. Awalnya tim Sulaiman mengatakan hardcopy sudah lengkap sehingga dibicarakan dengan pimpinan dan memutuskan untuk menerima. Ternyata tidak ada sehingga tidak memenuhi syarat, bakal pasangan calon Sulaiman - Samsudin Lubis tidak memenuhi syarat. Mereka hanya membawa 8 ribu fotocopy KTP tidak memenuhi syarat minimal 87.496 fotocopy KTP," kata Arifin, Jumat (01/12/2017).
Sementara itu bakal pasangan calon Sofyan Nasution - Hj Jamilah, lanjut Arifin Sihombing, dinyatakan memenuhi syarat. "Jumlah dukungan hardcopy 111.296 tersebar di 18 Kecamatan. Jumlah fotocopy identitas kependudukan atau Surat Keterangan dari Disdukcapil 88.044 lebih dari jumlah minimal dukungan. Jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy 99.928 tersebar di 19 Kecamatan. Berdasarkan hasil penelitian bakal pasangan calon perseorangan Sofyan Nasution - Hj Jamilah dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi," terangnya.
Arifin Sihombing menjelaskan bakal pasangan calon perseorangan Mion Tarigan - Zainal Arifin memenuhi syarat dukungan. "Jumlah dukungan yang terdapat dalam hardcopy 99.965 tersebar di 16 Kecamatan lebih dari jumlah minimal dan sebaran dukungan. Jumlah fotocopy identitas kependudukan atau Surat Keterangan dari Disdukcapil 93.965 lebih dari jumlah minimal dukungan. Jumlah yang terdapat dalam softcopy 90.031 tersebar di 16 Kecamatan. Berdasarkan hasil penelitian bakal pasangan calon perseorangan Mion Tarigan - Zainal Arifin memenuhi syarat. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi," kata Zainal Arifin.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar