Sabtu, 25 April 2026

Pemerhati Kepolisian Agus Yohanes Dukung Polri Tindak Pinjol Ilegal

Jumat, 18 Juni 2021 16:30 WIB
Pemerhati Kepolisian Agus Yohanes Dukung Polri Tindak Pinjol Ilegal
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemerhati kepolisian Agus Yohanes mendukung Polri untuk memberantas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang sedang marak dan merugikan masyarakat. Agus Yohanes mendorong Polri dalam memberantas pinjol ini, sama seperti melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli).

"Kita mengapresiasi Polri untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal tersebut. Pasalnya, tidak sedikit di antara masyarakat yang sudah dirugikan," ucap Agus Yohanes kepada wartawan, Jumat (18/06/2021).

Agus Yohanes yang juga merupakan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Marak) ini juga mendorong masyarakat supaya tidak takut untuk membuat pengaduan ke polisi terkait pinjol ilegal itu. "Jika pernah menjadi korban maka sebaiknya membuat pengaduan ke polisi. Tentunya polisi akan mengambil tindakan dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat," paparnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Waspada, 86 Paltform Pinjaman Online Ini Ilegal

Menurut Agus, penindakan terhadap pelaku pinjol secara ilegal ini setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menjawab keresahan masyarakat.

Baca Juga:

[br] "Para pelaku dapat dijerat dengan tuduhan melakukan pemerasan dan penipuan. Saya meyakini jumlah orang yang menjadi korban sangat banyak di setiap daerah," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan, telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menindak pinjaman online (pinjol) ilegal.

Telegram itu dikeluarkan setelah Polri mengungkap kasus penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN Tiongkok. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir
Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir
komentar
beritaTerbaru
hit tracker