Minggu, 12 Juli 2026

Pemko Medan Sampaikan Ranperda Izin Sosnaker

Senin, 07 November 2016 17:25 WIB
Pemko Medan Sampaikan Ranperda Izin Sosnaker
BERITASUMUT.COM/IST
Pemko Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan (Ranperda) Kota Medan tentang izin pelayanan bidang sosial dan ketenagakerjaan (Sosnaker). Ranperda itu disampaikan Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Senin (07/11/2016).
 
Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam nota pengantarnya menyebutkan, pengajuan Ranperda sesuai ketentuan UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah bidang sosial dan urusan pemerintahan. Ranperda tersebut dinilai sebagai pelayanan dasar bidang tenaga kerja untuk memajukan kesejahteraan umum bidang sosial dan ketenagakerjaan.
 
Eldin berharap kepada DPRD Medan dapat segera membahas Raperda sesuai ketentuan tata tertib dewan dengan persetujuan yang tidak terlalu lama. Sehingga Ranperda izin sosnaker dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
 
Dalam Ranperda yang diajukan pada BAB II Ketentuan pelayanan perizinan Pasal 2 disebutkan, setiap orang atau badan yang menyelenggarakan usaha bidang sosnaker wajib memperoleh izin, pengesahan, rekomendasi, pendaftaran, pencatatan dan persetujuan Walikota. Sedangkan dalam BAB VII Ketentuan Pidana Pasal 8 disebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi Pasal 2 dimaksud diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau pidana Rp 50 jt.
 
Menyikapi pengajuan Ranperda, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli menyebutkan, terkait pengajuan Ranperda Sosnaker pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Disebutkan, pengajuan Ranperda akan tetap mempertimbangkan penetapan Ranperda perangkat daerah.
 
“Nanti kita sesuaikan setelah usai penetapan ranperda perangkat daerah. Kita memang mendukung pengajuan Ranperda itu untuk memaksimalkan dan memberdayakan jumlah tenaga kerja di kota Medan,” ujar politisi Golkar ini. (BS03)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker