Selasa, 25 Maret 2025

Menaker Siapkan Aturan Driver Ojol Dapat THR

Senin, 17 Februari 2025 21:30 WIB
Menaker Siapkan Aturan Driver Ojol Dapat THR
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sedang menyusun aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online alias driver ojol. Aturan ini bisa berupa surat edaran ataupun Peraturan Menteri (Permen).

"Tadi kata kuncinya THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan kemudian driver itu memang harmonis bersama-sama," kata Yassierli saat ditemui wartawan di Kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).

"Bisa Permen, bisa SE (Surat Edaran)," jawab Yassierli saat diminta kepastian jenis aturan yang akan dikeluarkan Kemnaker terkait pemberian THR untuk driver ojol ini.

Baca Juga:

Yassierli mengatakan pihaknya juga sudah beberapa kali memanggil pihak aplikator untuk membicarakan perihal pemberian THR ini. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi terkait teknis pencairan tunjangan hari raya tersebut.

"Sudah beberapa kali (bertemu aplikator). Ya tentu ada sebuah negosiasi, tapi nanti itu bagian dari prosesnya," jelasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan juga sudah menyampaikan kepada para driver ojol yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantornya siang tadi bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan aturan terkait pemberian THR ini.

Pria yang akrab disapa Noel ini aturan untuk para aplikator atau penyedia layanan ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

"Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau Permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak," kata Noel.

Noel mengatakan pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan manajemen aplikator. Di mana pihak aplikator mengaku sudah menyiapkan perihal THR ojol, namun untuk masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi.

"Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang," ucap Noel.

Tags
beritaTerkait
Resign Sebelum Lebaran Dapat THR? Ini Kata Kemnaker
Disnaker Medan Imbau Pengusaha Bayarkan THR H-7 Hari Raya
THR Wajib Dibayar Minimal 7 Hari Sebelum Lebaran, Gubernur Sumut Buka Posko Pengaduan
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pekerja dan Pengemudi Online
Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan
Yusril Ungkap Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold
komentar
beritaTerbaru
hit tracker