Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas pemotongan anggaran demi efisiensi duit negara. Wakil rakyat sepakat bahwa anggaranKemendagri dipotong sebesar Rp 2,1 triliun.
Keputusan itu diketok saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca juga:
Baca Juga:
Dukung Kebijakan Presiden, Polri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas-Rapat
Kemendagri diwakili oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Tomsi menjelaskan awalnya dana efisiensi Kemendagri Rp 2,7 trilun, dan diubah usai rapat kembali tadi malam menjadi Rp 2,1 triliun.
Baca Juga:
"Berdasarkan rapat tadi malam, bersama departemen keuangan, terdapat perubahan efisiensi dari Rp 2.753.693.000.000 (Rp 2,7 triliun) menjadi Rp 2.174.500.000.000 (Rp 2,1 triliun) sehingga pagu efektifnya menjadi Rp 2.617.828.518.000 (Rp 2,6 triliun)," kata Tomsi.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyetuji rincian pemotongan anggaran tersebut. Selain itu, ada sejumlah lembaga yang disetujui anggarannya.
"Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan kementerian," kata Rifqi.
Berikut rinciannya:
A. Efisiensi anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 1.153.500.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 6.395.534.826.000 menjadi Rp 5.242.034.826.000;
B. Efisiensi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 2.174.500.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 4.792.328.518.000 menjadi Rp 2.617.828.518.000;
C. Efisiensi anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 34.059.992.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 89.271.812.000 menjadi sebesar Rp 55.211.820.000;
D. Efisiensi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar 128.700.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 267.135.531.000 menjadi sebesar Rp 138.435.531.000.(dtc)
Tags
beritaTerkait
komentar