Jumat, 24 April 2026

Sebanyak 85,12 Persen Tanah Aset Pemko Medan Sudah Bersertifikat

Kamis, 14 Desember 2023 15:00 WIB
Sebanyak 85,12 Persen Tanah Aset Pemko Medan Sudah Bersertifikat
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Dari 1.902 persil tanah aset Pemko Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang sebanyak 1.619 atau 85,12 persen sudah disertifikatkan.

??????Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan, Zulkarnain Lubis, kemarin di ruang kerjanya, mengungkapkan, sertifikasi aset hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif.

Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.

“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” jelasnya.

Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah sertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat drastis menjadi 804 persil.

“Memang, sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil,” ungkapnya, seraya mengungkapkan terima kasih atas kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dalam usaha sertifikasi aset Pemko Medan ini.

Zulkarnain menargetkan tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan sudah disertifikatkan.

???“Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan,” lanjutnya.

Zulkarnain menyebutkan, aset tanah salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, restribusi, dan dana transfer.

“Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah, nilai ekonomis, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” ungkapnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Rp363,7 Miliar Aset Pemko Medan Berhasil Diselamatkan
Tim Gabungan Lakukan Penjagaan dan Pembersihan Lahan Aset Pemko Medan Pasca Penertiban
Pemko Medan Manfaatkan Aset Tanah di Tanjung Selamat Jadi Depo BRT Mebidang
Walikota Medan : Jangan Ada Satu Pun Aset Daerah Diambil Alih Pihak Tak Bertanggung Jawab
 Pemko Medan Akan Lakukan Penataan Aset Daerah di Kelurahan Nelayan Indah dan Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker