Sabtu, 18 April 2026

Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Harap Pembangunan Sumut Semakin Cepat

Jumat, 01 Desember 2023 13:00 WIB
Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Harap Pembangunan Sumut Semakin Cepat
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah diajukan Pemprov sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upayanya yaitu penerbitan satu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terhubung ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini berguna untuk proses pembangunan Sumut dengan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, mudah-mudahan segera terealisasi dan kita terapkan,” kata Pj Gubernur usai Rapat Paripurna dengan DPRD Sumut, di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (29/11/2023).

Selain terkait NPWPD, Perda ini juga nantinya akan memperkuat kerja sama Pemprov Sumut dalam pemanfaatan data dari daerah lain atau pihak ketiga. Sehingga, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan secara optimal.

“Perda ini juga nantinya bila sudah disahkan mempermudah kita dalam bekerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga, jadi pemungutan pajak dan retribusi kita semakin optimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi dan memberikan masukan untuk Ranperda Pajak dan Retribusi ini. Dia berharap Ranperda ini sesegera mungkin bisa disahkan.

“Kita tentu mengikuti prosedurnya, tetapi kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat sehingga sesegera mungkin bisa diaplikasikan,” kata Baskami Ginting.

Selain terkait Ranperda Pajak dan Retribusi, pada kesempatan ini juga dilakukan tanggapan fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Penyampaian Panitia Khusus DPRD mengenai Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hadir pada Rapat Paripurna kali ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta jajaran OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa, Wakil Ketua II Irham Buana Nasution dan Wakil Ketua III Rahmansyah Sibarani, serta unsur Forkopimda Sumut.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker