Minggu, 19 April 2026

Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Stimulus Investor Berinvestasi di Medan

Rabu, 11 Oktober 2023 17:00 WIB
Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Stimulus Investor Berinvestasi di Medan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Prinsip kesetaraan dan transparansi dalam penerapan pemberian insentif dan kemudahan investasi adalah pemberlakuan yang sama terhadap seluruh investor tanpa memihak dan menguntungkan satu golongan, kelompok atau skala usaha tertentu. Sedangkan, transparansi adalah keterbukaan informasi dalam pemberian insentif/kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, termasuk informasi dalam tahap pengajuan, penilaian dan pemberian insentif.

Demikian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerinda, di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/10/2023).

Selanjutnya, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang bagaimana rancangan strategi Pemko Medan dalam mengatasi pembebanan keuangan daerah dan dapat berkurangnya pendapatan daerah dengan adanya pemberian insentif dan atau kemudahan penanaman modal, Aulia Rachman menjelaskan, pada prinsipnya pemberian fasilitas atau kemudahan investasi diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pemberian insentif atau kemudahan memang berdampak pada keuangan daerah, terutama pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak. Namun diharapkan program tersebut berdampak pada peningkatan investasi yang berbanding lurus dengan peningkatan perekonomian daerah dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang bekerja," kata Aulia Rachman.

Selain itu, kata Aulia lagi, Pemko Medan akan meminta insentif kepada Pemerintah Pusat terkait capaian investasi yang didapat dengan terlaksananya Ranperda ini untuk menambah keuangan daerah.

Sementara itu, terkait pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang pertanyaan faktor apa yang selama ini menjadi penghambat dalam menarik minat investor dari dalam negeri maupun penanaman modal asing, Aulia menyampaikan, faktor keamanan, kenyamanan dan ketertiban panjangnya birokrasi.

"Lalu, peraturan yang sering berubah, ketersediaan bahan baku serta tidak ada stimulus insentif kepada investor merupakan faktor penghambat utama investor tidak berinvestasi di Kota Medan. Oleh karena itu, Ranperda ini merupakan stimulus untuk mengembalikan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Medan dengan memberikan kemudahan pelayanan perizinan," paparnya.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Tarik Investor, Pemprov Sumut Terus Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi
DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda
Realisasi Investasi Sumut Capai Rp 22,2 Triliun, Pj Gubernur Minta Terus Ditingkatkan dengan Berbagai Kemudahan Investasi
Bobby Nasution Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Targetkan Penyelesaian Proses Perizinan
Pemerintah Ingin Pastikan Arus Investasi Yang Masuk Lebih Mudah
PP No. 45/2019: Pemerintah Beri Insentif Perpajakan Untuk Investasi di Sektor-Sektor Berikut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker