Minggu, 16 Maret 2025

Ranperda Inovasi Daerah Disetujui Jadi Perda, Walikota Medan: Hadirkan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat

Rabu, 23 Agustus 2023 10:00 WIB
Ranperda Inovasi Daerah Disetujui Jadi Perda, Walikota Medan: Hadirkan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta Wakil Ketua DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (22/08/2023).

Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Diharapkan, kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah nantinya dapat mendorong semua elemen untuk lebih berinovasi dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Usai penandatangan persetujuan, Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 386 sampai dengan Pasal 390 menjelaskan, inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dalam mencapai tujuan tersebut, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, badan usaha, masyarakat dan pencipta inovasi daerah serta peningkatan daya saing daerah, " kata Bobby Nasution.

[br] Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, guna mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut.

"Berdasarkan hal itu, maka pada hari ini Pemko Medan bersama DPRD Medan telah menyetujui Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Maka, sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, Ranperda yang telah disetujui selanjutnya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat untuk kemudian mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan, " imbuhnya.

Terakhir, atas nama Pemko Medan, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Medan dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. "Semoga apa yang kita lakukan menjadi dan memberi manfaat bagi masyarakat, " harapnya mengakhiri.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Asisten Administrasi Umum Tekankan Inovasi Daerah Pada Apel Gabungan Pemkab Langkat
Laksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Langkat, Pj Bupati Langkat: Hasilkan Satu Inovasi dan Laporkan Setiap Bulan
BRIDA Medan Monitoring dan Asistensi Penerapan SPBE Puja Indah
BRIDA Gelar Seminar Hasil Guna Wujudkan Medan Kota Sehat
Walikota Medan Minta Minta ASN Lebih Kreatif dan Inovatif
Sekretariat DPRD Medan Nominator 1 Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumut 2022
komentar
beritaTerbaru
hit tracker