Jumat, 31 Juli 2026

PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Pematang Siantar Terima SK

Selasa, 04 April 2023 15:00 WIB
PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Pematang Siantar Terima SK
beritasumut.com/BS13
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar Formasi Tahun 2022. Penyerahan SK kepada para PPPK berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Senin (03/04/2023).

dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pardamean Silaen menyatakan, telah dilaksanakan dan disaksikan bersama penyerahan SK Wali Kota kepada PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Kota Pematang Siantar dengan baik dan lancar. Hal ini, katanya, menjadi berkah tersendiri, khususnya kepada PPPK. Sebab di di momen bulan Ramadhan 1444 H ini mendapatkan yang selama ini telah dinanti dan diharapkan.

Disebutkan, PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan masing-masing telah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan diangkat sebagai PPPK terhitung 01 April 2023 hingga 31 Maret 2024 sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.2.5/240/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Pematang Siantar.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan selamat atas keberhasilan para bapak-ibu sekalian yang telah sukses dan bersabar menanti yang dicita-citakan,” kata dr Susanti dalam sambutan tertulisnya.

dr Susanti mengimbau kepada PPPK yang menerima SK agar dapat melaksanakan tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ADN) pada Pemko Pematang Siantar dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

“Lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi berdasarkan disiplin ilmu,” pesan dr Susanti.

Besar harapan Pemko Pematang Siantar, lanjutnya, agar para PPPK semaksimal mungkin bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Pematang Siantar sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Marilah kita sebagai Aparatur Sipil Negara dapat meningkatkan tanggung jawab dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik,” sebutnya.

[br] Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menjelaskan penetapan formasi PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 31 orang; seleksi administrasi pada tanggal 3-18 November 2022; seleksi kompetensi pada 8 Desember 2022 dan 14 Desember 2022; serta pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember 2022.

“Berdasarkan laporan pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, maka jumlah PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kota Pematang Siantar Formasi Tahun 2022 sebanyak 28 orang,” terangnya.

Tampak hadir, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematang Siantar dr Erika Silitonga, dan Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar dr Marojahan Nainggolan.(BS13)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
MenPAN-RB Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Ikut PPPK Tahap II
Pemko Binjai Gelar Seleksi Kompetensi CAT PPPK
Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024
Walikota Pematangsiantar Pastikan Pegawai Non ASN Pemko Pematangsiantar Ujian PPPK di Medan Diberikan SPPD
Pj Bupati Langkat Lantik 925 PPPK Formasi 2023: Tegaskan Pentingnya Disiplin Dan Integritas Dalam Pelayanan Publik
Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker