Stadion Utama Jadi Neraka Persiraja, PSMS Pesta Lima Gol Tanpa Balas
beritasumut.com PSMS Medan benarbenar menunjukkan siapa penguasa Stadion Utama Sumatera Utara. Dalam duel sarat gengsi menghadapi rival ab
Olahraga
beritasumut.com - Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sangat mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.
Hal ini ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi pada pembukaan kegiatan sosialisasi penerapan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait penghapusan registrasi kendaraan bermotor, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (09/08/2022).
“Kita sangat mendukung penerapan aturan ini. Apalagi, dengan aturan ini kita bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, yang saat ini belum maksimal,†ucap Edy Rahmayadi.
Hadir di antaranya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Jasa Raharja serta Kasat Lantas se-UPT Sumut yang hadir secara virtual.
Dijelaskan Edy, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumut sangat besar, sayangnya hingga saat ini belum tergali secara maksimal. Dari 7 juta kendaran yang ada di Sumut, hanya 30% saja yang patuh membayar pajak dan diperoleh PAD sebesar Rp2,4 triliun.
Padahal, menurut Edy, pajak ini merupakan salah satu sumber utama PAD, yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan berbagai fasilitas umum lainnya. "Ini kalau bisa masuk 60% saja, bisa mencapai Rp7 triliun sampai Rp9 triliun, yang bisa digunakan dalam kebutuhan pembangunan di Sumut," katanya.
Karena itu, menurut Edy, penerapan UU 22 tahun 2009 tersebut, khususnya tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, menjadi peluang untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan bermotor semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.
Apalagi, saat ini, menurutnya, stakeholder terkait juga sudah memberikan kemudahan dalam hal membayar pajak, seperti di Mall dan aplikasi digital, dan ini akan terus diperbaiki. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menunggak pajak.
[br] Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan saat ini Polri dan jajaran terkait saat ini masih dalam tahap melaksanakan sosialisai UU 22 tahun 2009, yang diharapkan pada Desember 2023 UU ini dapat segera ditegakkan. Sumut adalah provinsi ke-3 yang telah dilaksanakan sosialisasi.
"UU ini merupakan komitmen untuk membangun negri, yang tidak bisa terjadi tanpa adanya biaya. Bahkan masyarakat adalah suatu hal yang penting dan menjadi bagian dalam pembangunan itu sendiri," katanya.
Menurut Firman, yang perlu dipahami masyarakat dalam pungutan pajak kendaraan bermotor terdapat sumbangan wajib kecelakan yang terkumpul dan dikelola Jasa Raharja, yang kemudian dapat memberikan santunan pada keluarga korban kecelakaan.
"Hal ini juga merupakan edukasi pada masyarakat bahwa di jalan ada hak bagi pengguna kendaraan, dimana yang tertiblah yang akan mendapatkan fasilitas itu, kalau yang tertib dengan tidak tertib disamakan kita tidak mendidik," katanya.
[br] Firman juga mengingatkan masyarakat sebelum UU ini ditegakkan, perihal pembelian kendaraan bermotor yang bekas untuk segera melakukan balik nama. Karena nantinya, bila terjadi penunggakkan pajak selama 5 tahun, ditambah 2 tahun selanjutnya, maka seluruh data yang ada Samsat akan terhapus dan kendaraan itu tidak bisa lagi diurus.
"Pada masyarakat yang belum membayar masih ada kesempatan untuk segera mengurus surat kendaraan dengan itikad baik membantu pembangunan di wilayah masing-masing," katanya.
Diketahui pada pasal 74 UU 22 tahun 2009 itu berbunyi Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar, permintaan pemilik kendaraan bermotor atau pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi kendaraan bermotor.
Ayat (2) berbunyi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika, kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Ayat (3) kendaraan bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali.(BS03)
beritasumut.com PSMS Medan benarbenar menunjukkan siapa penguasa Stadion Utama Sumatera Utara. Dalam duel sarat gengsi menghadapi rival ab
Olahraga
Solois asal Medan Rezky Ginting merilis single debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo bergenre dream pop tentang sisi rentan manusia.
Hiburan
beritasumut.com Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) dipastikan menjadi panggung pertarungan menarik ketika PSMS Medan menjamu Persiraja Ban
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, bersama jajaran komisioner, Dewan Pem
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga