Sabtu, 13 Juni 2026

Meski COVID-19 Kembali Merebak, Kemnaker Tetap Fokus Capai Kinerja

Rabu, 09 Februari 2022 23:30 WIB
Meski COVID-19 Kembali Merebak, Kemnaker Tetap Fokus Capai Kinerja
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk terus fokus dalam mencapai target dan kinerja yang telah ditetapkan meskipun di tengah kondisi yang belum kondusif akibat kembali merebaknya COVID-19.

"Kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan meskipun dengan perubahan dan penyesuaian metode pelaksanaan pekerjaan," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, dilansir dari Kemnaker.go.id, Rabu (09/02/2022).

Bambang mengatakan, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, kebijakan strategis, transformatif, dan informatif yang sudah ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan yang tertuang dalam 9 Lompatan Besar Kemnaker, harus dijadikan acuan dalam setiap kegiatan Kemnaker ke depan.

Baca Juga:

Baca Juga : Kemnaker: Penerapan SMK3 Percepat Pelaksanaan Budaya K3 di Perusahaan

Begitu juga kegiatan yang telah dirumuskan dalam masing-masing lompatan, harus dikawal dan dipastikan pencapaiannya melalui strategi dan akurasi antar unit kerja di Kemnaker. Pasalnya, kata Bambang, 9 Lompatan Besar Kemnaker tersebut memiliki keterkaitan yang erat antara 1 lompatan dan lompatan yang lainnya. Sehingga dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, implementasi 9 Lompatan Besar Kemnaker dapat berjalan dengan optimal, dan Kemnaker dapat berperan lebih besar dalam pencapaian pembangunan nasional.

Baca Juga:

Namun demikian, sambungnya, demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker agar tetap memperhatikan kesehatan dan disiplin menjaga protokol kesehatan, baik di rumah, di lokasi kerja, maupun di lingkungan umum. "Saya juga meminta agar pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar menaati peraturan waktu kerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan di unit kerja masing-masing," pungkasnya. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker