Jumat, 20 Juni 2025

Pemkab Nias Serahkan Aset dan Dokumen Tahap 8 Kepada Pemko Gunungsitoli

Minggu, 06 Februari 2022 10:00 WIB
Pemkab Nias Serahkan Aset dan Dokumen Tahap 8 Kepada Pemko Gunungsitoli
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Aset dan Dokumen milik Pemerintah Kabupaten Nias diserahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli pada penyerahan aset tahap 8 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua dan Bupati Nias Yaatulo Gulo SE SH MSi, beberapa waktu lalu.

Dilansir dari laman nias, Minggu (06/02/2022), adapun aset dan dokumen yang diserahkan adalah Tanah dan Gedung Bangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias, Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Tanah dan Bangunan UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan, Tanah Bangunan eks Bangunan UPP Afia, Tanah dan Gedung Bangunan eks.Kantor Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nias.

Kemudian, Tanah Bangunan Rumah Negara Golongan III di Jalan Diponegoro Gunungsitoli, Tanah dan Gedung Bangunan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Nias, Tanah dan Gedung Bangunan Rumah Negara Golongan III di Jalan WR.Supratman Gunungsitoli, 3 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III di Jalan Kartini II Gunungsitoli, Tanah dan Bangunan Kantor Bupati Nias, Bangunan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Nias.

Baca Juga : Agar Tak Keluar Rumah, Polsek Medan Baru Dirikan Posko Covid-19 di Depan Rumah Warga yang Terpapar

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah banyak aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan di Tahun 2022 aset-aset yang sudah diserahkan tersebut sudah mulai dilakukan rehabilitasi untuk dapat dipakai secara maksimal. Untuk aset yang baru diserahkan akan menjadi prioritas utama pemeliharaan pada Tahun Anggaran 2023.

"Prinsip di Pemerintah Kota Gunungsitoli, semua aset yang ada harus dijaga. Sehingga aset-aset Negara yang ada di Kota Gunungsitoli tidak terlantar. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Nias yang berkomitmen menuntaskan penyerahan aset ini,” ujar Wali Kota Gunungsitoli.

Bupati Nias dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan aset dan dokumen tersebut merupakan amanah dari undang-undang nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara. Untuk tahap delapan total nilai aset yang diserahkan sebesar Rp. 99.451.872.956,-.

“Kami informasikan bahwa beberapa aset yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Hari ini, atas kesepakatan bersama masih dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias melalui pinjam pakai, dan masih ada beberapa aset Pemerintah Kabupaten Nias yang berada di Kota Gunungsitoli masih belum diserahkan, karena aset-aset tersebut masih dipergunakan untuk penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” terang Bupati Nias.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
RSUD Tafaeri Nias Utara Ground Breaking Peningkatan Kualitas
Gubernur Sumut Gerak Cepat Beri Solusi Masalah Kesehatan di Nias Utara
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mulai Benahi Infrastuktur Kepulauan Nias Tahun Ini
Gubernur Sumut Akan Kuliahkan Kakak Beradik Yatim Piatu di Nias, Hingga Tamat
Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Gubernur Sumut Pastikan Dibangun Tahun Ini
Tri Sumatera Hadirkan Pembelajaran Digital dan Sportivitas di Nias Selatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker