Selasa, 13 Januari 2026

Bupati Sergai : Pejabat yang Dilantik Harus Tinggal dan Menetap di Kabupaten Sergai

Selasa, 01 Februari 2022 22:00 WIB
Bupati Sergai : Pejabat yang Dilantik Harus Tinggal dan Menetap di Kabupaten Sergai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Mutasi dan rotasi jabatan merupakan pola pembinaan karir dalam rangka peningkatan kinerja agar tetap optimal. Para Camat yang sudah dilantik dan yang lainnya agar bekerja sesuai dengan kebutuhan terutama dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang Maju Terus (Mandiri, Sejahtera, dan Religius).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya saat melantik Pejabat Administrator Pemkab Sergai di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, awal pekan ini.

Baca Juga : Harga Sawit Turun Drastis, Rudi Hartono Bangun Minta Mendag Keluarkan Kebijakan

"Saya berharap kepada seluruh pejabat agar dapat mengemban amanah jabatan ini dengan sebaik mungkin. Harapan kami tentunya amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan,” kata Bupati dilansir dari laman serdangbedagai, Selasa (01/02/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan terkait dengan kondisi pandemi yang belum juga usai. "Hal ini agar kita semua tidak kendor dalam menyikapinya sehingga pandemi segera berakhir. Terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun pelaksanaan vaksanasi baik dosis 1, 2 dan 3.Mari kita sukseskan program vaksinasi demi mencapai herd immunity agar Sergai terbebas dari virus asal Wuhan dan kembali fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

[br] Tak lupa juga Bupati menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik harus tinggal dan menetap di Kabupaten Sergai serta mampu mendatangkan hal positif bagi lingkungan kerja dan masyarakat luas.

"Sebagai pejabat atau ASN di Kabupaten Sergai, lanjut Bupati, kita harus ikut membantu perkembangan kemajuan perekonomian lewat UMKM masyarakat dengan membelanjakan uang yang di dapat dari Sergai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan salah satu langkah positif dalam membangkitkan perekonomian masyarakat Sergai di tengah pandemi," papar Bupati.

Adapun Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Bupati Serdang Bedagai Nomor 88/18.33/Tahun 2022 sebanyak 28 orang, di antaranya Budiaman Damanik sebagai Pj. Camat Silinda, Sri Hernawati sebagai Camat Pegajahan, Muhammad Ridwan sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai, Makmur Pasaribu sebagai Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sergai dan Onggung PG Purba sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Sergai.

Kemudian Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor : 821.23-5906, 5907, 5908 Dukcapil Tahun 2021yaitu, Muhammad Syafransyah Putra Nasution, sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Khairamadan sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Walikota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemko Binjai
Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso
komentar
beritaTerbaru
hit tracker