Senin, 01 Juni 2026

Bobby Nasution Tertibkan Bangunan Tanpa IMB, Instruksikan OPD dan Kecamatan Berkolaborasi

Kamis, 23 Desember 2021 20:30 WIB
Bobby Nasution Tertibkan Bangunan Tanpa IMB, Instruksikan OPD dan Kecamatan Berkolaborasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan agar OPD dan Kecamatan saling berkolaborasi dalam menertibkan gedung yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution ketika memimpin rapat pembahasan permasalahan bangunan yang tidak memasang plang pada saat mendirikan bangunan, di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (23/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Bobby Nasution mengatakan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, maka Pemko Medan akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB. Oleh sebab itu Bobby Nasution meminta agar bangunan yang akan berdiri harus menyertakan plang IMB nya yang sesuai dengan bentuk bangunan. "Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan Kecamatan, sebab peran kewilayahan sangat diperlukan dalam menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB, ini yang saya inginkan agar PAD kita dapat meningkat," ujarnya.

Upaya meningkatan PAD ini dibutuhkan agar Pemko Medan dapat melaksanakan Pembangunan Kota terutama merealisasikan 5 program prioritas Wali Kota Medan. Sebelumnya, Kepala Balitbang Kota Medan, Irwan Ritonga menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan tentunya OPD yang membidangi IMB dan yang mengawasi tegaknya peraturan harus berpedoman kepada peraturan tersebut. Tetapi yang terjadi di lapangan tidak demikian, banyak bangunan masyarakat baik itu rumah maupun rumah toko (ruko) yang menyalah seperti tidak memiliki IMB maupun menyalahi IMB.

Baca Juga:

Baca Juga : Walikota Medan Ingin Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai Dapat Santunan

“Sebagian masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mau memasang plang IMB di lokasi bangunan atau tidak memiliki IMB serta bangunan yang tidak sesuai dengan IMB tersebut tentunya dapat menimbulkan kebocoran potensi PAD Kota Medan,” jelas Irwan. Dalam rapat ini turut hadir Asisten Administrasi Umum, pimpinan OPD terkait dan para Camat sekota Medan. (BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Kunker ke Singkawang, Menko AHY Hadiri Perayaan Cap Go Meh dan Cek Pembangunan Infrastruktur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker