Kamis, 13 Agustus 2026

Sesditjen Kemenag Sebut Pergeseran Hari Libur Tidak Ubah Substansi Hari Raya Keagamaan

Selasa, 19 Oktober 2021 18:00 WIB
Sesditjen Kemenag Sebut Pergeseran Hari Libur Tidak Ubah Substansi Hari Raya Keagamaan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Umat Islam hari ini, Selasa (19/10/2021) memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1443 H. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah menetapkan hari libur Maulid digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, pergeseran hari libur ini tidak mengubah substansi Maulid Nabi Muhammad Saw. Apalagi, pergeseran hari libur ini bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Meski saat ini ada trend menurun secara signifikan, namun tetap masih perlu waspada.

"Kebijakan mengubah hari libur nasional dan cuti bersama berkenaan dengan hari besar keagamaan yang ditetapkan dengan SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sama sekali tidak mengubah substansi hari besar keagamaan yang diperingati oleh umat," tegas Fuad, dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:

Baca Juga : Antisipasi Kasus Baru Covid, Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober

Fuad menjelaskan, terkait dengan perayaan hari besar keagamaan, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran Nomor 29 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19. “SE Menteri Agama terbaru itu justru memberikan panduan kepada umat dalam memperingati hari besar keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ada," lanjutnya.

Baca Juga:

Fuad menambahkan, jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan. Selain hari libur Maulid, sebelumnya pemerintah menetapkan libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah juga menghapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Pj Gubernur Sumut Ajak ASN Terus Perbaiki Diri
Walikota Pematangsiantar Ajak Para Guru Teladani Nabi Muhammad SAW dan Beri Teladan ke Pelajar
Drumband Islami dan Parade Bunga Bale Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar Pemko Medan
Mabes TNI Gelar Maulid Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M
Walikota Pematangsiantar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih
Peringatan Maulid Nabi, Walikota Binjai Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad SAW
komentar
beritaTerbaru
hit tracker