Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 secara dalam jaringan (daring) dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/07/2021). Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, diikuti secara luar jaringan (luring) oleh Wakil Wali Kota, H Aulia Rachman, serta segenap anggota dewan itu.
Bobby Nasution mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemko Medan memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan. "RPJMD adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah," tuturnya.
Bobby Nasution menyampaikan, RPJMD ini disusun sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan perumusan komitmen janji politik kepala daerah, ditambah dengan target untuk menjadikan Kota Medan yang dapat memenuhi 17 tujuan pembangunan global dunia Sustainable Development Goals (SDGs), Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerintah, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Kajikan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dilakukan.
Baca Juga:
Baca Juga : DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Di samping itu, lanjutnya, dokumen perencanaan ini juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak pandemik Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan.
Baca Juga:
[br] Bobby Nasution melanjutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.
“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,†ujar Bobby Nasution. Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.
“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,†sebut Bobby Nasution. Bobby Nasution percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan.
Baca Juga : Fraksi DPRD Kota Medan Dukung Ranperda Tentang Keolahragaan yang Diusulkan Pemko Medan
Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan ada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026. (BS09)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi