Selasa, 19 Mei 2026

Ingatkan Bonus Demografi, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha

Minggu, 02 Mei 2021 18:15 WIB
Ingatkan Bonus Demografi, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mempermudah perizinan bagi investor yang hendak berusaha. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demograsi.

Pasalnya, kondisi ini membuat jumlah angkatan kerja yang dimiliki Indonesia melimpah, sehingga perlu diwadahi dengan lapangan kerja yang memadai.

Mendagri menjelaskan, bonus demografi akan menjadi keuntungan bagi percepatan pembangunan, bila sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki unggul dan ketersediaan lapangan kerja mencukupi. Namun hal ini juga dapat menjadi persoalaan demografi bila yang terjadi justru sebaliknya, yakni SDM tak memiliki daya saing dan lapangan kerja terbatas.

Baca Juga :

Baca Juga:

"Akhirnya ini menjadi permasalahan kriminal dan lain-lain, gangguan keamanan, konflik sosial," ujar Mendagri, saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan percepatan penegasan batas daerah seperti dilansir dari laman kemendagri, Minggu (02/05/2021).

Mendagri mengungkapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 salah satu yang diinginkan presiden, yakni membuka lapangan kerja secara luas. Untuk merespons itu, selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,

[br] Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi. Perbaikan regulasi dan birokrasi itu, merupakan upaya untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan berusaha dan berinvestasi.

Untuk mendukung investasi, Mendagri menegaskan, kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi. Menurutnya, selain faktor keamanan, infrastruktur, dan situasi politik, para investor juga membutuhkan adanya kepastian hukum serta kemudahan untuk membuka usaha.

Keberadaan swasta, kata Mendagri, dinilai penting untuk membuka lapangan kerja secara luas. Terlebih, di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung, membuat kondisi keuangan baik APBN maupun APBD mengalami penurunan, sehingga sukar membuka lapangan kerja bagi masyarakat. “Peran Swasta menjadi sangat kunci, swasta menjadi motor yang sangat penting untuk menyiapkan lapangan kerja,” kata Mendagri.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri
Harapkan Stabilitas Harga Pangan Terjaga, Pj Gubernur Sumut Bersama Wamendagri Tinjau Pasar di Medan
PUSAKA Menolak Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Dinilai Akan Mengganggu Independensi Polri
Kemendagri Dukung Pj Bupati Langkat Teruskan Inovasi "Bubur Pedas”
Tingkatkan Sinergitas, Kapolrestabes Medan Bertemu Dir Pol PP dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker