Selasa, 11 Agustus 2026

Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS

Kamis, 22 April 2021 14:30 WIB
Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu (21/04/2021).

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

Baca Juga : Walikota Medan Ingin Seluruh Masyarakat Kota Medan Yang Kurang Mampu Terdaftar Dalam DTKS


“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

[br] Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.(rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Sekda Langkat Salurkan Bantuan Triwulan IV, Wujud Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Walikota Medan Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Sholat Isya di Masjid An-Nur Akhiriyah, Walikota Binjai Serahkan Bantuan Sosial kepada Kaum Dhuafa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker