Sabtu, 15 Agustus 2026

Keppres 7/2021, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari

Rabu, 14 April 2021 11:00 WIB
Keppres 7/2021, Cuti Bersama Tahun 2021 Hanya Dua Hari
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 pada tanggal 9 April 2021.

Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2021.

Juga untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan bahwa cuti bersama PNS dan PPPK ditetapkan dengan Keppres.

Dalam Keppres, Presiden memutuskan bahwa terdapat dua hari cuti bersama ASN pada tahun 2021, yaitu tanggal 12 Mei (cuti bersama Hari Raya Idulfitri) dan 24 Desember (cuti bersama Hari Raya Natal).

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal,” bunyi DIKTIM KESATU.

Ditegaskan pada DIKTUM KEDUA, cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” ketentuan pada DIKTUM KETIGA Keppres 7/2021 yang berlaku sejak tanggal ditetapkan ini.(rel)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari, Hanya Tinggal 2 Hari
Siap-siap, Cek Di Sini Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Inilah Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020
Tindak Lanjuti Hasil Ratas, Pemerintah Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020
Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Usai Disepakati dalam RTM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker