Minggu, 20 April 2025

Kerja Keras Kemendagri dan Pemda Sukseskan Pilkada, Perekaman KTP-el Tembus 99,71 Persen

Rabu, 09 Desember 2020 18:00 WIB
Kerja Keras Kemendagri dan Pemda Sukseskan Pilkada, Perekaman KTP-el Tembus 99,71 Persen
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dukungan penuh itu sudah dilakukan sejak jauh hari. Misalnya, Dukcapil sudah menyerahkan DP4 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Januari 2020 silam.

Selain itu, sejak November hingga 8 Desember segala sumber daya Pemda seperti Dukcapil, Satpol PP, Kesbangpol, TNI, Polri, Ditjen Lapas, KPU, dan Bawaslu saling membantu sehingga setiap orang yang memiliki hak memilih bisa menggunakan hak politiknya. Hari ini, 9 desember 2020 pada pelaksanaan pilkada, Dukcapil juga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kerja keras selama lebih satu bulan ini tidak sia-sia. Hingga 8 Desember 2020, total perekaman KTP-el di 309 kabupaten/kota sudah mencapai 100.072.129 penduduk atau sebanyak 99,71 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152 pemilih.

Baca Juga:

"Tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam 4 kali pilkada terakhir. Rinciannya Tahun 2015 cakupan KTP-el mencapai 82 persen, tahun 2017 melonjak 93 persen, 2018 meningkat lagi cakupannya 97 persen dan di pilkada 2020 ini sudah di level 99,71 persen," jelas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dilansir dari laman kemendagri, Rabu (09/12/2020).

Lebih mendetail, hanya tersisa 0,29 persen atau 287.023 pemilih yang belum merekam datanya dari penduduk yang terdaftar dalam DPT. "Kemungkinan mereka adalah para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, para perantau atau pelajar/mahasiswa yang kuliah di daerah lain atau memang belum mau merekam," kata Dirjen Zudan.

Baca Juga:

Pada Senin (7/12/2020) tercatat jumlah perekaman KTP-el dari 309 daerah Pilkada sebanyak 112.103 jiwa. Selain itu, sebanyak 105.689 keping KTP-el telah dicetak, serta sebanyak 7.560 lembar SUKET diterbitkan.

Sedangkan pada Selasa (8/12/2020) hari ini progresnya terlihat dengan penambahan jumlah perekaman KTP-el sebanyak 89.925 warga dari 309 Daerah Pilkada. Selain itu, jumlah pencetakan KTP-el bertambah di 309 Daerah Pilkada sebanyak 112.934 keping dan jumlah pencetakan SUKET sebanyak 20.044 lembar.

Untuk kegiatan perekaman KTP-el di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) sejak November hingga 8 Desember 2020 juga dilaksanakan di 95 Lapas dan 33 Rutan dengan jumlah perekaman sebanyak 2.490. Selain itu, sebanyak 3.517 keping KTP-el dicetak, dan 1.170 Suket diterbitkan. Hal ini merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Dukcapil dengan jajaran Ditjen Lapas yang dipimpin oleh Dirjen Lapas Reinhard Silitonga.

Pada Selasa kemarin layanan jemput bola perekaman KTP-el juga tetap dilanjutkan di 11 Lapas dan 4 Rutan. Hasil perekaman hari itu mencapai 96 warga binaan, dengan pencetakan KTP-el sebanyak 292 keping serta penerbitan Suket sebanyak 29 lembar. Lapas dan Rutan dimaksud antara lain yaitu Lapas Kelas III Sorolangun Muratara di Musi Rawas Utara Sumsel, Lapas Kelas IIB Jailolo di Halmahera Barat, Lapas Sidoarjo, Lapas Porong Sidoarjo, Rutan Perempuan Porong Sidoarjo.

Perekaman KTP-el juga dilakukan di rutan Polres Kabupaten Belitung Timur serta Polres dan Polsek Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumsel.Selanjutnya berbagai perekaman KTP-el terjadi di hampir seluruh daerah pelaksanaan Pilkada, yaitu di kecamatan/kelurahan/desa.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
komentar
beritaTerbaru
hit tracker