Sabtu, 02 Mei 2026

Mendagri: Kerumunan Massa dalam Setiap Tahapan Pilkada Harus Dibatasi

Senin, 21 September 2020 14:12 WIB
Mendagri: Kerumunan Massa dalam Setiap Tahapan Pilkada Harus Dibatasi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi semaksimal mungkin apapun bentuknya.

“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU, Kemendagri keberatan tentang itu dan kemudian segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak dibatasi, tapi ada tidak fair, kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya,” kata Mendagri saat jadi narasumber dalam webinar nasional Seri 2 KSDI bertajuk,”Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/09/2020).

Oleh karena itu agak kurang fair kata Mendagri, jika dibatasi total karena non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dirinya sebagai Mendagri, telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang yang mesti jaga jarak dan juga mendorong kampanye daring.

“Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming konser pun boleh konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya, dan ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” kata Mendagri.

Jadi, kata Mendagri, Pilkada ini sebetulnya jika setting-nya baik menjadi momentum emas untuk membuat 270 daerah daerah yang menggelar pemilihan bergerak menangani Covid-19 karena semua pasangan calon bergerak menangani Covid.

“Masyarakat dibangkitkan, pilihlah pimpinan yang bisa menangani Covid dan dampak sosial ekonomi di daerah masing-masing itu. Kampanye harus dilakukan sehingga masyarakat nanti menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah ini di daerahnya. Otomatis kalau bisa dibangun setting ini para calon kepala daerah ini di pikiran mereka hanya berpikir bagaimana tangani Covid-19 itu,” katanya.

Karena itu kata Mendagri, perlu regulasi untuk mencegah kerumunan sosial dan untuk mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah ini dan tim suksesnya melakukan kampanye masif misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun atau juga membuat tempat sabun di tempat-tempat publik dengan nama gambar pasangan calon.

” Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” ungkapnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker