Minggu, 17 Mei 2026

Diskusi Praktik Baik ANPK 2020 Secara Virtual, Akhyar Bahas Peta Digital Kota Medan

Rabu, 26 Agustus 2020 17:00 WIB
Diskusi Praktik Baik ANPK 2020 Secara Virtual, Akhyar Bahas Peta Digital Kota Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi mengikuti diskusi Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 dengan tema "Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha" secara virtual dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Rabu (26/08/2020).

Hadir dalam diskusi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia - Sofyan A Djalil, Pimpinan KPK - Nurul Ghufron, Plt) Wali Kota Medan - Ir H Akhyar Nasution MSi, Wali Kota Payakumbuh - Riza Falepi, Wali Kota Bandung - Oded M Danial dan Bupati Luhu - Basmin Mattayang.

Mengawali diskusi tersebut, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Rabu (26/08/2020), Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan A Djalil menjelaskan pentingnya tata ruang yang baik dan teratur sebab tata ruang merupakan kebutuhan oleh seluruh masyarakat sehingga apabila tata ruang tidak teratur maka dapat mengganggu semua lini baik dari segi kehidupan dan perekonomian.

Baca Juga:

Mengingat pentingnya tata ruang ini, Sofyan Djalil meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera membuat peta digital daerahnya sebagai tindaklanjut dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan adanya peta digital tersebut, Sofyan Djalil meyakini akan semakin memberikan kemudahan bagi Pemda dalam menata tata ruang daerahnya dan mampu menarik minat investor. "RDTL yang baru jadi hingga saat ini baru 67 daerah, karena itu kita terus mendorong agar Pemerintah daerah segera menyiapkannya sehingga di tahun 2024 sudah siap 2000 RDTL," katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Medan mengatakan untuk Pemko Medan sendiri telah memiliki peta digital rencana detail tata ruang (RDTR) skala 1:5000 yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk melihat peruntukannya dalam mengurus proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). "Peta digital yang dimiliki Pemko Medan sudah dimanfaatkan untuk mengurus IMB bagi masyarakat, bahkan peta digital kita juga mendapat apresiasi dari KPK," sebut Akhyar.

Baca Juga:

Plt Wali Kota Medan juga mengatakan banyak manfaat yang diperoleh dengan adanya peta digital diantaranya efisiensi waktu karena tidak diperlukan lagi proses izin peruntukan dan survey lapangan. "Tentunya akan semakin memudahkan masyarakat karena lebih menghemat waktu, biaya dan berkas-berkas lainnya."ujar Plt Wali Kota Medan. Dalam diskusi tersebut sejumlah Kepala Daerah lainnya juga menyampaikan pemanfaatan peta digital dalam penataan ruang di kawasan masing-masing. (BS09)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker