Minggu, 21 Juni 2026

Realisasi NPHD KPUD 95,22 %, Bawaslu 94,88 %, dan Pengamanan 46,01 %, Kemendagri Terus Lakukan Monitoring Berkala

Minggu, 09 Agustus 2020 10:30 WIB
Realisasi NPHD KPUD 95,22 %, Bawaslu 94,88 %, dan Pengamanan 46,01 %, Kemendagri Terus Lakukan Monitoring Berkala
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian terus memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan data terbaru per tanggal 7 Agustus Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU sebesar Rp. 9,735 Triliun atau setara dengan 95,22 % dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp. 3,290 Triliun atau 94,88 %, dan untuk PAM sejumlah Rp. 702,733 Miliar ataau setara dengan 46,01 %. Hal itu disampaikan Ardian melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (08/08/2020) di Jakarta.

"Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 229 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah," sebutnya dilansir dari laman kemendagri.

Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 39 Pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 42.73%. Sementara itu, masih terdapat 2 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39.43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34.99%.

Kemudian data Kemendagri juga mencatat terdapat 239 Pemda yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk Bawaslu, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, masih untuk Bawaslu, terdapat 28 Pemda yang transfernya berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41.09%. Lebih lanjut, juga terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu: Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36.84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 %.

Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil 100 % merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah.

Adapun Pemerintah Daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan meliputi Kota Medan (KPU: 90,03%) dan Kabupaten Labuhan Batu (KPU: 90,00%). (BS09)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker